Penjual Sayur Nyambi Edarkan Sabu-sabu

Jum'at, 10 Maret 2017 - 14:45 WIB
Penjual Sayur Nyambi Edarkan Sabu-sabu
Penjual Sayur Nyambi Edarkan Sabu-sabu
A A A
MERANGIN - Seorang penjual sayur Hisar Siahaan (40) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Dari tangan warga Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, kabupaten Merangin, Jambi ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,58 gram.

Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan menuturkan, penangkapan bermula dari informasi bahwa pelaku sering membawa sabu-sabu saat keliling menjual sayur. Informasi tersebut dikembangkan dan mengintai pelaku.

“Pelaku ditangkap di kebun karet tak jauh dari kediamannya. Saat digeledah, di saku celana kirinya, ditemukan sabu-sabu. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Pamenang dan dilimpahkan ke Satres Narkoba,” kata Sampe Nababan, Jumat (10/3/2017).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9902 seconds (0.1#10.140)