Gadaikan Mobil Sewaan, Pengemudi Online Dipolisikan

Sabtu, 04 Maret 2017 - 17:09 WIB
Gadaikan Mobil Sewaan,...
Gadaikan Mobil Sewaan, Pengemudi Online Dipolisikan
A A A
TANGERANG - Pengemudi online bernama Ridwan (37), nekat menggadaikan mobil sewaannya lantaran tak sanggup membayar cicilan. Akibatnya, dia pun dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan akhirnya dapat ditangkap di daerah Setu, RT 12 RW 05, Dangdang, Cisauk, Tangerang Selatan.

Kejadian bermula pada 10 Januari 2017 lalu, pemilik mobil menyepakati soal sewa-menyewa mobil dengan Ridwan, dengan ketentuan dia harus membayarkan cicilan mobil yang masih berstatus kredit itu.

Ridwan pun lalu menyanggupi, dan menggunakan mobil merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1526 NOO untuk dijadikan taxi online.

Namun, hingga saat jatuh tempo pembayaran cicilan, Ridwan tak kunjung melakukan pembayaran. Ketika dihubungi oleh pemilik mobil, Ridwan yang beralamat tinggal di perumahan Pamulang Permai, Pamulang Barat, itu terus menghindar dan sulit ditemui.

"Karena curiga, pemilik mobil kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Ternyata didapat informasi jika mobil tersebut digadaikan oleh pelaku Rp20 juta kepada seseorang," tutur AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Sabtu (4/3/2017).

Mengetahui hal demikian, korban selanjutnya melaporkan kasus penggelapan itu ke Mapolsek Cisauk pada 21 Februari 2017. Berbekal keterangan dan laporan tersebut, polisi kemudian memburu keberadaan Ridwan.

"Petugas akhirnya berhasil mengamankan mobil korban di rumah si penerima gadaian tersebut, setelah itu polisi melanjutkan pencarian atas keberadaan pelaku," sambung AKP Mansuri.

Dari penelusuran di lapangan, petugas mendapat info jika pelaku tengah berada di kediaman rekannya di daerah Setu, Tangsel. Tim Reskrim Polsek Cisauk bergegas ke lokasi, dan berhasil mengamankan Ridwan pada Kamis 2 Maret 2017 sekitar pukul 19.00 WIB."Pelaku ditangkap saat berada di kediaman rekannya di daerah Setu," pungkasnya.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil milik korban, surat keterangan dari leasing, serta bukti pembayaran cicilan mobil terakhir. Pelaku kini sudah diamankan ke Polsek Cisauk, sedangkan penadah gadaian bernama Amran masih dalam pengejaran polisi.
(pur)
Berita Terkait
Tiga Bulan Gadaikan...
Tiga Bulan Gadaikan 16 Mobil Rental, Warga Bantul Dibekuk Polisi
Waspadai Kejahatan Berkedok...
Waspadai Kejahatan Berkedok Misi Sosial
Pria yang Mengaku Petinggi...
Pria yang Mengaku Petinggi BUMN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Komplotan Maling Motor...
Komplotan Maling Motor dengan Modus Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan Diciduk Polisi
Manager Restoran Hotman...
Manager Restoran Hotman Paris yang Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Ditangkap
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved