Komplotan Maling Motor dengan Modus Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan Diciduk Polisi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 06:20 WIB
loading...
Polres Jakarta Pusat pelaku penipuan sepeda motor dengan modus menuduh korban menganiaya keluarga pelaku.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Pusat menangkap komplotan pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Mereka melancarkan aksi dengan modus menuduh korban melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga pelaku.
Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di dua tempat berbeda dengan modus yang berbeda pula. "Sasaran mereka sama, yakni kendaraan bermotor yang bernomor polisi luar DKI Jakarta," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurut Burhanuddin, kejahatan ini terjadi di dua tempat berberbeda yakni Jalan Sudirman pada 26 November 2020. Para pelaku yang beraksi yakni, PS (28), MRZ (24), A alias G (24), I alias A (38), sedangkan dua pelaku lain DG (24), dan S alias U (23) masih diburu polisi.
Selanjutnya peristiwa pada 25 Januari 2021 di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dengan para pelaku yakni, HP (28) dan I (36). Selain keduanya polisi masih memburu tiga pelaku lain yakni, FP (33), S alias U (23), dan K (38).
"S alias U ini merupakan salah satu pelaku yang terlibat pada kejadian pertama, yakni 26 November 2020," ujarnya. Baca: Hilang Kendali, Toyota Calya Terjang Motor dan Fortuner di Tugu Tani
Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi di dua tempat berbeda dengan modus yang berbeda pula. "Sasaran mereka sama, yakni kendaraan bermotor yang bernomor polisi luar DKI Jakarta," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurut Burhanuddin, kejahatan ini terjadi di dua tempat berberbeda yakni Jalan Sudirman pada 26 November 2020. Para pelaku yang beraksi yakni, PS (28), MRZ (24), A alias G (24), I alias A (38), sedangkan dua pelaku lain DG (24), dan S alias U (23) masih diburu polisi.
Selanjutnya peristiwa pada 25 Januari 2021 di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dengan para pelaku yakni, HP (28) dan I (36). Selain keduanya polisi masih memburu tiga pelaku lain yakni, FP (33), S alias U (23), dan K (38).
"S alias U ini merupakan salah satu pelaku yang terlibat pada kejadian pertama, yakni 26 November 2020," ujarnya. Baca: Hilang Kendali, Toyota Calya Terjang Motor dan Fortuner di Tugu Tani
Lihat Juga :