Manager Restoran Hotman Paris yang Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Ditangkap
Selasa, 30 April 2024 - 13:14 WIB
loading...
Polisi menangkap FA, manager Restoran Ramen Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menggelapkan uang hingga ratusan juta tupiah. Foto/MPI/putra ramadhani astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap FA, manager Restoran Ramen Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kota Bogor. Tersangka yang diketahui berinsial FA itu telah menggelapkan uang setoran milik restoran bernilai ratusan juta rupiah.
"Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manager tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (30/4/2024).
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Purbalingga pada 25 April 2024. Selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dari hotel hingga rumah temannya.
Baca juga: Hotman Paris Kehilangan Uang Ratusan Juta, Diduga Dicuri Pegawai Restonya di Bogor
"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali. Hingga total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih. "Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," ungkapnya.
Baca juga: Habiskan Rp1 Miliar, Hotman Paris Gelar Pesta Ulang Tahun Bersama 1.000 Anak Yatim dan Difabel
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. "Pelaku tunggal," tutupnya.
"Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manager tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (30/4/2024).
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Purbalingga pada 25 April 2024. Selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dari hotel hingga rumah temannya.
Baca juga: Hotman Paris Kehilangan Uang Ratusan Juta, Diduga Dicuri Pegawai Restonya di Bogor
"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali. Hingga total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih. "Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," ungkapnya.
Baca juga: Habiskan Rp1 Miliar, Hotman Paris Gelar Pesta Ulang Tahun Bersama 1.000 Anak Yatim dan Difabel
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. "Pelaku tunggal," tutupnya.
Lihat Juga :