Manager Restoran Hotman Paris yang Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 13:14 WIB
loading...
Manager Restoran Hotman...
Polisi menangkap FA, manager Restoran Ramen Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menggelapkan uang hingga ratusan juta tupiah. Foto/MPI/putra ramadhani astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap FA, manager Restoran Ramen Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kota Bogor. Tersangka yang diketahui berinsial FA itu telah menggelapkan uang setoran milik restoran bernilai ratusan juta rupiah.

"Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manager tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (30/4/2024).

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Purbalingga pada 25 April 2024. Selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dari hotel hingga rumah temannya.

Baca juga: Hotman Paris Kehilangan Uang Ratusan Juta, Diduga Dicuri Pegawai Restonya di Bogor

"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank dari dalam loker beberapa kali. Hingga total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih. "Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," ungkapnya.

Baca juga: Habiskan Rp1 Miliar, Hotman Paris Gelar Pesta Ulang Tahun Bersama 1.000 Anak Yatim dan Difabel

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. "Pelaku tunggal," tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved