Pesta Narkoba di Pelabuhan, Tujuh Warga Ditangkap

Rabu, 08 Februari 2017 - 23:59 WIB
Pesta Narkoba di Pelabuhan,...
Pesta Narkoba di Pelabuhan, Tujuh Warga Ditangkap
A A A
ROKAN HILIR - Tujuh warga Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Riau ditangkap saat menggelar pesta narkoba di salah satu pelabuhan. Walau sempat membuang barang bukti, namun petugas berhasil mendapatkannya kembali.

Ketujuh warga itu ditangkap di Pelabuhan Rantau Panjang Kiri. Dari tujuh orang itu satu diantaranya berstatus pelajar.

Tujuh tersangka yang diamankan itu adalah MR (24), SU (18), PO (24), FA (32), BH (24) GU (24) dan RN (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Kubu. "Mereka ditangkap kemarin malam," kata Paur Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, Selasa (7/2/2017).

Dia mengatakan, penangkapan ketujuh warga itu saat sejumlah anggota polisi melakukan patroli rutin di sekitar pelabuhan. Saat melihat ada sejumlah warga dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas melakukan pengintaian.

Setelah memastikan, mereka sedang pesta narkoba, anggota polisi langsung menggerebeknya. Saat digerebek, terlihat beberapa diantara mereka membuang barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ke sungai.

"Namun anggota langsung melakukan pencaharian ke sungai dan mendapatkan barang bukti paket ganja dan sisa sabu serta bong (alat hisap)," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4896 seconds (0.1#10.140)