Nekat Pesta Narkoba saat Virus Corona Mewabah, 3 Pemuda Perantau Dicokok Polisi
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Di tengah wabah Covid 19,tiga pemuda perantauan masih nekad pesta narkoba di gudang pakan ikan di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horizon, Kabupaten Simalungun.
Ketiga pemuda R alias M (24) warga Pantai Cermin,kabupaten Serdang Bedagai,RN (20) warga Siborong-borong,Tapanuli Utara dan WSS (18) warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polsek Purba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Iven Siregar saat mengonsumsi shabu-shabu di gudang penyimpanan pakan ikan.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Senin (13/4/2020) mengatakan ketiganya ditangkap setelah masyarakat menyampaikan informasi adanya sejumlah pemuda mengkonsumsi narkotika di gudang ikan kelurahan Haranggaol kepada Kapolsek Purba AKP B Pakpahan.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, polisi melalukan penyelidikan dan menangkap ketiga pemuda saat sedang mengonsumsi sabu-sabu," ujar Eduard.
Dari ketiga pelaku yang merupakan perantau itu,polisi menemukan barang bukti,satu paket kecil shabu-shabu,kaca pirex,bong dan mancis.
Untuk penanganan lebih lanjut kata Pakpahan,ketiga pelaku ditahan diserahkan ke Satuan Rerserse Narkoba Polres Simalungun.
Ketiga pemuda R alias M (24) warga Pantai Cermin,kabupaten Serdang Bedagai,RN (20) warga Siborong-borong,Tapanuli Utara dan WSS (18) warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polsek Purba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Iven Siregar saat mengonsumsi shabu-shabu di gudang penyimpanan pakan ikan.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Senin (13/4/2020) mengatakan ketiganya ditangkap setelah masyarakat menyampaikan informasi adanya sejumlah pemuda mengkonsumsi narkotika di gudang ikan kelurahan Haranggaol kepada Kapolsek Purba AKP B Pakpahan.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, polisi melalukan penyelidikan dan menangkap ketiga pemuda saat sedang mengonsumsi sabu-sabu," ujar Eduard.
Dari ketiga pelaku yang merupakan perantau itu,polisi menemukan barang bukti,satu paket kecil shabu-shabu,kaca pirex,bong dan mancis.
Untuk penanganan lebih lanjut kata Pakpahan,ketiga pelaku ditahan diserahkan ke Satuan Rerserse Narkoba Polres Simalungun.
(vit)