Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap

Senin, 14 Maret 2022 - 18:18 WIB
loading...
Berkedok Jualan Nasi...
Polres Metro Bekasi Kota menangkap SS alias Keling terkait dugaan tindak pidana peredaran narkoba pada Minggu (13/3/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap SS alias Keling terkait dugaan tindak pidana peredaran narkoba pada Minggu (13/3/2022). Keling ditangkap di lapak jualannya yang berada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, SS sebagai kurir narkoba dengan berkedok berjualan nasi kucing angkringan untuk mengelabui polisi. Dari penggeledahan di lapaknya, SS kedapatan menyimpan sabu seberat 200 gram.
Baca juga: Kapolres Jakpus: Narkoba Berpengaruh Terhadap Kejahatan Jalanan

“Modusnya tersangka ini atas nama inisial SS alias Keling berjualan nasi kucing di warung yang dia sediakan. Penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 202,22 gram,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Polisi kemudian menginterogasi tersangka SS. Hasilnya, dari pengembangan SS juga kedapatan menyimpang ganja di rumah kontrakannya Kampung Rawa Kalong, Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Barang bukti lainnya 5 bungkus plastik ukuran sedang dan satu toples kecil berisikan ganja seberat 751,68 gram,” kata Hengki.

Tersangka SS sebagai pengedar atau kurir. Menurut dia, SS akan meraup keuntungan sebesar Rp7 juta ketika berhasil mengirimkan sabu dan ganja seberat satu ons. “Sudah melakukan pekerjaan tersebut empat kali di mana untuk satu ons diedarkan hanya dalam empat hari,” ucapnya.

SS disangkakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara.
Baca juga: Perampok Bermodus Penggerebekan Narkoba di Bogor Diringkus
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved