Jaringan Pemilih Pemula Yogyakarta Suarakan Anti Politik Uang

Selasa, 31 Januari 2017 - 14:54 WIB
Jaringan Pemilih Pemula...
Jaringan Pemilih Pemula Yogyakarta Suarakan Anti Politik Uang
A A A
YOGYAKARTA - Potensi praktik money politics atau politik uang mengintai penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta 2017. Pasangan calon dan elit politik diharapkan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang bersih, transparan, dan kredibel.

"Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah lekat dengan potensi politik uang yang bisa mencederai demokrasi. Kami ingatkan agar calon kepala daerah maupun elit politik, jangan coba-coba melakukannya," kata Ardy Syihab, pegiat Jaringan Pemilih Pemula Yogyakarta, saat menggelar aksi damai menolak politik uang di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, jika seorang kepala daerah terpilih dengan menghalalkan segala cara, bisa dipastikan masyarakat yang akan merasakan dampak kerugiannya.

Dia menyamakan politik uang dengan praktik rentenir atau lintah darat, yaitu diawali dengan membagi-bagikan uang kepada calon pemilih, kemudian saat terpilih dan duduk di kursi pemerintahan, kinerjanya cenderung mencari uang pengganti sehingga kesejahteraan rakyatnya terabaikan.

"Kami juga berharap penyelenggara pilkada dan seluruh elemen masyarakat bersama mewujudkan pesta demokrasi yang bersih," ujarnya.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Ferdian yang turut bersuara dalam aksi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga Pilkada Kota Yogyakarta 2017 agar terbebas dari politik uang.

"Saatnya kita berani mengawasi dan berani melaporkan jika terjadi pelanggaran," kata Iwan.

Iwan menegaskan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, diatur soal sanksi berat terhadap pelaku politik uang dengan hukuman kurungan 36 bulan - 72 bulan penjara dan denda Rp200 juta - Rp1 miliar. Sanksi tersebut bisa menjerat pemberi maupun penerima uang.

"Politik uang dengan tujuan mempengaruhi pilihan juga bisa membatalkan pasangan calon kepala daerah," tandasnya.

Panwas Kota Yogyakarta telah memetakan lokasi yang rawan terjadi politik uang berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari hasil pencermatan awal, Panwas mengindikasikan 66 TPS rawan politik uang.

"Ketika di TPS tersebut ada pengusaha atau tokoh masyarakat yang berafiliasi dengan calon, maka masuk kategori rawan politik uang. Makanya harus diawasi sejak sekarang," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Bidang Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani menegaskan komitmen lembaganya untuk menyelenggarakan pilwali yang bersih, transparan, dan kredibel.

Dia mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk politik uang. "Tidak hanya uang, tapi semua jenis pemberian dengan maksud mempengaruhi pilihan suara," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Tiga Daerah di Yogyakarta...
Tiga Daerah di Yogyakarta Siap Gelar Pilkada Desember
Tolak Revisi UU Pilkada,...
Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Pilkada Serentak di...
Pilkada Serentak di Yogyakarta, Polisi Petakan 27 TPS Rawan
Golkar Usung Kader Muhammadiyah...
Golkar Usung Kader Muhammadiyah Afnan Hadikusumo di Pilkada Yogyakarta 2024
Ditemani Cucu HB VIII,...
Ditemani Cucu HB VIII, Cabup Sunaryanto Ziarah ke Makam Raja-raja Mataram
KPU DIY Pastikan Pilkada...
KPU DIY Pastikan Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tak ada Calon Perseorangan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved