KPU Yogyakarta Butuh Tambahan 1.604 Lembar Surat Suara
A
A
A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih membutuhkan tambahan 1.604 lembar surat suara untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Yogyakarta 2017.
Komisioner KPU Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan, berdasar hasil sortir dan lipat yang telah dilakukan pekan lalu, surat suara yang siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru 305.245 dari total kebutuhan 306.849 lembar. Kurangnya surat suara tersebut setelah adanya temuan surat suara yang rusak dan dinyatakan tak layak pakai.
"Kami sudah minta surat suara pengganti ke percetakan. Pengiriman paling cepat lima hari setelah berita acara kita sampaikan ke percetakan," kata Hidayat, Rabu (18/1/2017).
Surat suara yang dinyatakan rusak itu karena ditemukan noda tinta hitam berdiameter cukup besar di dalam kolom gambar dua pasangan calon, serta ada yang ditemukan sobek saat proses sortir.
"Sedangkan yang bernoda tinta hitam namun tak lebih besar dari titik pulpen, sesuai kesepakatan dengan masing-masing tim paslon, dinyatakan layak pakai. Jumlahnya 9.483 lembar," jelasnya.
Surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada Yogyakarta 2017 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, KPU juga akan menyiapkan surat suara cadangan masing-masing 2,5% dari DPT di tiap TPS dan 2.000 surat suara cadangan untuk antisipasi proses pemilihan ulang.
Saat ini, Divisi Logistik tengah menata surat suara per kelurahan untuk memastikan kebutuhan setiap kelurahan. Surat suara akan dimasukkan ke dalam kotak suara akhir Januari nanti dan mulai didistribusikan ke TPS pada 13 Februari mendatang.
Komisioner KPU Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan, berdasar hasil sortir dan lipat yang telah dilakukan pekan lalu, surat suara yang siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru 305.245 dari total kebutuhan 306.849 lembar. Kurangnya surat suara tersebut setelah adanya temuan surat suara yang rusak dan dinyatakan tak layak pakai.
"Kami sudah minta surat suara pengganti ke percetakan. Pengiriman paling cepat lima hari setelah berita acara kita sampaikan ke percetakan," kata Hidayat, Rabu (18/1/2017).
Surat suara yang dinyatakan rusak itu karena ditemukan noda tinta hitam berdiameter cukup besar di dalam kolom gambar dua pasangan calon, serta ada yang ditemukan sobek saat proses sortir.
"Sedangkan yang bernoda tinta hitam namun tak lebih besar dari titik pulpen, sesuai kesepakatan dengan masing-masing tim paslon, dinyatakan layak pakai. Jumlahnya 9.483 lembar," jelasnya.
Surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada Yogyakarta 2017 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, KPU juga akan menyiapkan surat suara cadangan masing-masing 2,5% dari DPT di tiap TPS dan 2.000 surat suara cadangan untuk antisipasi proses pemilihan ulang.
Saat ini, Divisi Logistik tengah menata surat suara per kelurahan untuk memastikan kebutuhan setiap kelurahan. Surat suara akan dimasukkan ke dalam kotak suara akhir Januari nanti dan mulai didistribusikan ke TPS pada 13 Februari mendatang.
(zik)