Tanah Warisan Dirampas Negara, Warga Segel Kantor Kades

Sabtu, 07 Januari 2017 - 01:03 WIB
Tanah Warisan Dirampas...
Tanah Warisan Dirampas Negara, Warga Segel Kantor Kades
A A A
DEMAK - Sejumlah warga menggeruduk Kantor Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jateng.

Mereka berniat menyegel kantor kepala desa dan bangunan SD 1 Karangsem, karena berdiri di atas lahan warisan milik almarhum Mukti Dulatif.

Warga yang dipimpin Sumari (64) bersama saudaranya Yusuf Mukti (47), membawa barang-barang dan spanduk yang akan digunakan menyegel kantor.

Apalagi, pemerintah desa juga hendak mendirikan bangunan lagi, karena telah mendatangkan sejumlah material.

"Kami tak terima lahan milik orangtua kami dipakai untuk balai desa terus-terusan dan tak ada ganti rugi. Mestinya kalau mau bikin bangunan lagi, ya harus izin kepada kami sebagai ahli waris. Jangan sepihak kaya gini," ujar Yusuf Mukti, Jumat (6/1/2017).

Namun langkah mereka melalukan penyegelan dihadang petugas polisi dan TNI yang datang ke lokasi. Warga yang marah itu diminta masuk ke balai desa untuk berunding, dan meninggalkan seluruh atribut penyegelan.

"Ini tanah kami, Pemerintah Desa Karangasem harusnya memberikan ganti rugi atas penggunaan tanah milik ahli waris yang telah ditempati untuk kantor desa selama belasan tahun," ujar Sumari mengawali pembicaraan saat perundingan yang dihadiri Kades Karangasem dan Camat Sayung itu.

Sumari menngklaim memiliki bukti kepemilikan tanah yang digunakan kantor kepala desa. Dia menceritakan, sebelumnya ayahnya juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangasem dan purna pada 1975. Dua tahun kemudian tanah C 194/persil 50/DII/0.50 digunakan untuk kantor desa.

"Kami sudah melaporkan perampasan lahan ini kepada pemkab, tapi belum ada respons sama sekali. Kami akan terus berjuang meminta hak atas tanah itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangasem, Joko Legowo, menjelaskan, proses kepemilikan tanah yang ditempati kantor kepala desa saat ini masih ditangani Pemkab Demak.

Pihaknya juga membantah akan mendirikan bangunan baru, melainkan hanya memperbaiki lantai keramik yang rusak.

"Sengketa lahan ini masih diproses pemkab, mari kita hormati proses yang sedang berjalan ini. Sebagai kepala desa, saya juga akan mengikuti kehendak pihak keluarga nanti seperti apa," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
28 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
33 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved