Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar

Kamis, 06 Oktober 2016 - 14:35 WIB
Kementerian LHK Sita...
Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar
A A A
SERANG - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggerebek panglong kayu ilegal di daerah Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan 94 kubik kayu berbagai jenis.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengatakan, kayu ilegal yang diamankan merupakan kayu hasil selundupan dari Kawasan hutan produksi atau hutan negara di wilayah Sumatera Selatan. “Kita sita barang bukti kayu senilai Rp14 miliar ini berdasarkan hasil pengembangan. Sebelumnya kita sudah menetapkan sopir HZ dan pemilik IY sebagai tersangka,” ujar Rasio kepada wartawan.

Dia menduga, tempat panglola kayu milik PD Karya Mandiri itu sudah menjadi pengepul kayu ilegal lebih dari 10 tahun. “Pemiliknya HS masih sebagai saksi, dari lokasi ini satu unit truk bernomor polisi BH 8709 AJ yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal kita amankan,” katanya.

Dia mengungkapkan, penebangan kayu tersebut oleh penyidik dinyatakan ilegal, sebab dokumen surat keterangan asal usul SKAU yang diterbitkan kepala desa pangkalan Bayat atas nama S merupakan dokumen tidak sah. Karena, tidak sesuai dengan jenis kayu, jumlah batang dan volume kayu.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 87 Undang–undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
9 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
9 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
9 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
10 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
13 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
13 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved