Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar

Kamis, 06 Oktober 2016 - 14:35 WIB
Kementerian LHK Sita...
Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp14 Miliar
A A A
SERANG - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggerebek panglong kayu ilegal di daerah Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan 94 kubik kayu berbagai jenis.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengatakan, kayu ilegal yang diamankan merupakan kayu hasil selundupan dari Kawasan hutan produksi atau hutan negara di wilayah Sumatera Selatan. “Kita sita barang bukti kayu senilai Rp14 miliar ini berdasarkan hasil pengembangan. Sebelumnya kita sudah menetapkan sopir HZ dan pemilik IY sebagai tersangka,” ujar Rasio kepada wartawan.

Dia menduga, tempat panglola kayu milik PD Karya Mandiri itu sudah menjadi pengepul kayu ilegal lebih dari 10 tahun. “Pemiliknya HS masih sebagai saksi, dari lokasi ini satu unit truk bernomor polisi BH 8709 AJ yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal kita amankan,” katanya.

Dia mengungkapkan, penebangan kayu tersebut oleh penyidik dinyatakan ilegal, sebab dokumen surat keterangan asal usul SKAU yang diterbitkan kepala desa pangkalan Bayat atas nama S merupakan dokumen tidak sah. Karena, tidak sesuai dengan jenis kayu, jumlah batang dan volume kayu.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 87 Undang–undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
7 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
9 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved