Penyelundupan Elang Hitam dan Kucing Hutan Digagalkan

Selasa, 16 Agustus 2016 - 19:05 WIB
Penyelundupan Elang...
Penyelundupan Elang Hitam dan Kucing Hutan Digagalkan
A A A
MAKASSAR - Direktorat Polisi Air Polda Sulselbar berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ekor satwa liar dilindungi yang dikirim dari Balikpapan Kalimantan Timur. Hewan liar tersebut diselundupkan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Madani Nusantara yang bertolak dari Balikpapan menuju Makassar.

Hewan yang disita berupa 3 elang hitam Sulawesi, 6 burung hantu, 4 berang-berang, 2 musang dan 2 kucing hutan. Rencana hewan liar yang dilindungi ini akan dijual secara ilegal di wilayah Sulsel secara online.

Usai disita hewan tersebut langsung diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulsel untuk dikarantina.

Direktur Polair Polda Sulselbar Kombes Pol Purwoko Yudianto menegaskan, digagalkannya penyelundupan satwa liar ini berawal dari informasi warga terkait adanya barang mencurigakan di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

“Usai menggeledah tumpukan kardus dalam truk pengangkut barang Polisi mendapatkan belasan ekor satwa liar yang dilindungi tersebut. Polisipun menangkap dua orang pengemudi truk berinisial Bb dan Sh dan kini sudah diamankan di Kantor Ditpolair Polda Sulselbar untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Purwoko Yudianto, Selasa (16/8/2016).

Terkait kasus ini aparat kepolisan dari Polair Polda Sulsel masih melakukan pengembangan terkait tersangka lainnya yakni pengirim yang berasal dari balikpapan dan pemesan satwa tersebut.

“Untuk saat ini dua orang sopir truk masih menjalani pemeriksaan mendalam. Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 40 Ayat (4) UU No 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta,” timpal Kombes Pol Purwoko.

Sementara Itu Kabid Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulsel Ferry Am Liuw menegaskan, puluhan satwa yang dilindungi ini akan dikarantina di kandang milik Balai Konservasi SDA dan kemudian akan dilepas ke alam liar.
(sms)
Berita Terkait
Kakatua dan Blue Gold...
Kakatua dan Blue Gold Macau di Lembang Park and Zoo Berhasil Dikembangbiakan
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga
Ratusan Burung Dilindungi...
Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
5 Jam Terjebak di Kabel...
5 Jam Terjebak di Kabel Aliran Listrik Tegangan Tinggi, Kukang Liar Berhasil Diselamatkan
Anak Iguana Merah Muda...
Anak Iguana Merah Muda Pertama Ditemukan di Pulau Galapagos
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved