BKSDA Lepas Burung Langka di Cagar Alam Raja Ampat
A
A
A
SORONG - Sekitar 130 Burung langka yang dilindungi Pemerintah dikembalikan ke habitatnya oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat.
Burung-burung tersebut dilepas ke kawasan cagar alam kampung Kaliyam, Distrik Waibon, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis 14 April 2016.
Ratusan satwa liar dilindungi ini didapatkan dari hasil penyitaan terhadap sejumlah warga yang memiliki tanpa izin atau juga berniat menyelundupkannya ke luar Papua.
Pelepas satwa ini berlangsung di tengahhutan rimba kawasan cagar alam Salawati Utara yang bebatasan dengan kampung Kaliyam, Distrik Waibon, Raja Ampat.
Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua Barat Heri Wibowo mengatakan satwa burung hasil sitaan BKSDA Papua Barat berjumlah 130 ekor di antaranya burung nuri kepala hitam, kaka tua jambul kuning dan bayan.
"Kami mengharapkan ini menjadi contoh juga bagi masyarakat yang untuk bersama-sama melindungi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah," tegas Heri kepada di kawasan cagar alam Salawati Utara Raja Ampat.
Menurut Heri khusus untuk Papua banyak sekali satwa dan tumbuhan liar yang dibawa keluar oleh Oknum-oknum tidak bertanggung jawab entah untuk dipelihara atau diperjualbelikan.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa ini mari kita Sama-sama jaga dan lindungi satwa liar ini agar anak-anak cucu kita ke depan masih dapat melihat satwa2 Indah asli papua ini," pungkasnya.
Burung-burung tersebut dilepas ke kawasan cagar alam kampung Kaliyam, Distrik Waibon, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis 14 April 2016.
Ratusan satwa liar dilindungi ini didapatkan dari hasil penyitaan terhadap sejumlah warga yang memiliki tanpa izin atau juga berniat menyelundupkannya ke luar Papua.
Pelepas satwa ini berlangsung di tengahhutan rimba kawasan cagar alam Salawati Utara yang bebatasan dengan kampung Kaliyam, Distrik Waibon, Raja Ampat.
Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua Barat Heri Wibowo mengatakan satwa burung hasil sitaan BKSDA Papua Barat berjumlah 130 ekor di antaranya burung nuri kepala hitam, kaka tua jambul kuning dan bayan.
"Kami mengharapkan ini menjadi contoh juga bagi masyarakat yang untuk bersama-sama melindungi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah," tegas Heri kepada di kawasan cagar alam Salawati Utara Raja Ampat.
Menurut Heri khusus untuk Papua banyak sekali satwa dan tumbuhan liar yang dibawa keluar oleh Oknum-oknum tidak bertanggung jawab entah untuk dipelihara atau diperjualbelikan.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa ini mari kita Sama-sama jaga dan lindungi satwa liar ini agar anak-anak cucu kita ke depan masih dapat melihat satwa2 Indah asli papua ini," pungkasnya.
(nag)