Suami Dipenjara, Mamah Muda Jual Sabu Hidupi 2 Anaknya

Selasa, 12 April 2016 - 20:58 WIB
Suami Dipenjara, Mamah...
Suami Dipenjara, Mamah Muda Jual Sabu Hidupi 2 Anaknya
A A A
KOTA PINANG - Seorang ibu rumah tangga Citra Amelia (31) diringkus polisi tidak jauh dari kediamannya, di Desa Sukajadi Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Saat diamankan, ibu muda yang telah memiliki dua anak membawa enam bungkus sabu, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu dengan nilai Rp1,3 juta. Selanjutnya, Citra digelandang ke Polres Labuhanbatu.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat," kata Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).

Ditambahkan dia, tersangka ditangkap oleh petugas Polsek Sei Kanan, pada Senin 11 April 2016, saat baru keluar dari rumahnya. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke kantor polisi.

"Personil Polsek Sei Kanan mengendap beberapa jam di areal perladangan yang ada di belakang rumah tersangka. Ketika tersangka keluar dari rumah dengan membawa tas kecil, petugas langsung melakukan penyergapan," terangnya.

Setelah diperiksa isi tas sandang milik tersangka, ternyata berisikan sabu-sabu yang disimpan didalam kaleng berwarna merah dan putih serta barangbukti lainnya. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Citra kepada penyidik mengatakan, dia nekat menjual sabu-sabu karena ingin mencari penghasilan. Sebab, suaminya berisial TT tengah menjalani proses tahanan di Lapas Lobusona akibat kasus narkoba.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)