Terjerat Perangkap, Anak Beruang Diserahkan ke BKSDA
A
A
A
PADANG - Seekor anak Beruang Madu berusia 4 bulan terjerat perangkap warga di Sungai Landai, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 5 April 2016, kemarin. Beruang tersebut kemudian oleh warga diserahkan ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dari TNKS kembali menyerahkan kepada BKSDA Sumatera Barat.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasat Pol Hut) Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Zulmi Gusrul mengatakan, anak beruang berkelamin jantan dia masuk ke dalam pemukiman warga yang dekat dengan hutan. “Anak beruang itu masuk kampung dengan induknya, namun anaknya yang terperangkap sementara induknya lari,” katanya, Rabu (6/4/2016)
Setelah kena perangkap, anak beruang tersebut diserahkan ke petugas TNKS, lalu petugas TNKS menghubungi BKSDA bahwa ada anak beruang ditangkap warga. “Anggota kita langsung berangkat ke lokasi untuk membawa anak beruang tersebut ke kantor,” ujarnya.
Anak beruang tersebut diletakkan dalam kerangkeng besi warna hijau diletakkan di kantor BKSDA di jalan Khatib Sulaiman. “Rencananya sore ini akan kita serahkan ke dokter hewan untuk mendapatkan perawatan, sebab kaki bagian kiri belakang luka-luka akibat jeratan warga,” ujarnya.
Nanti setelah dirawat akan dilakukan koordinasi lagi dengan kantor, apakah diserahkan ke kebun binatang atau dilepas. “Namun kalau dilepas anak beruang tersebut masih berusia empat bulan belum bisa dia mencari makan, mungkin dipelihara dulu di bagian rehabilitasi hewan,” ujarnya.
Zulmi juga mengatakan, masuknya beruang diduga faktor alam dimana lahan untuk mencari makan sudah habis sehingga masuk kampung. “Bisa juga ada aktivitas tambang atau illegal logging di lokasi beruang hidup,” pungkasnya.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasat Pol Hut) Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Zulmi Gusrul mengatakan, anak beruang berkelamin jantan dia masuk ke dalam pemukiman warga yang dekat dengan hutan. “Anak beruang itu masuk kampung dengan induknya, namun anaknya yang terperangkap sementara induknya lari,” katanya, Rabu (6/4/2016)
Setelah kena perangkap, anak beruang tersebut diserahkan ke petugas TNKS, lalu petugas TNKS menghubungi BKSDA bahwa ada anak beruang ditangkap warga. “Anggota kita langsung berangkat ke lokasi untuk membawa anak beruang tersebut ke kantor,” ujarnya.
Anak beruang tersebut diletakkan dalam kerangkeng besi warna hijau diletakkan di kantor BKSDA di jalan Khatib Sulaiman. “Rencananya sore ini akan kita serahkan ke dokter hewan untuk mendapatkan perawatan, sebab kaki bagian kiri belakang luka-luka akibat jeratan warga,” ujarnya.
Nanti setelah dirawat akan dilakukan koordinasi lagi dengan kantor, apakah diserahkan ke kebun binatang atau dilepas. “Namun kalau dilepas anak beruang tersebut masih berusia empat bulan belum bisa dia mencari makan, mungkin dipelihara dulu di bagian rehabilitasi hewan,” ujarnya.
Zulmi juga mengatakan, masuknya beruang diduga faktor alam dimana lahan untuk mencari makan sudah habis sehingga masuk kampung. “Bisa juga ada aktivitas tambang atau illegal logging di lokasi beruang hidup,” pungkasnya.
(sms)