Diimingi Motor, Gadis Belia Rela Serahkan Keperawanan
A
A
A
PALEMBANG - Lantaran tergiur akan dibelikan sepeda motor dan dinikahi, TA gadis belia yang baru berumur 16 tahun ini (anak baru gede) rela menyerahkan keperawanannya kepada kekasihnya. Bahkan diketahui, hubungan terlarang antara keduanya telah berulang kali dilakukan, hingga menyebabkan TA hamil dan terpaksa memutuskan untuk mengenyam bangku SMP kelas IX.
Tapi rupanya kehamilan TA itu tak berlangsung lama. Sebab pada Sabtu 27 Maret lalu, kehamilan TA yang baru berusia satu minggu justru keguguran.
Sialnya, ternyata YH (28) yang merupakan kakak kandung TA mengetahui perihal kehamilan adiknya itu, sehingga dia pun meminta Zul untuk bertanggung jawab.
Pertemuan antar kedua keluarga pun digelar. Namun ternyata tak ada niat baik dari Zul, hingga YH bersama keluarganya pun sepakat untuk membuat pengaduan ke Polresta Palembang.
“Pernah dua kali mengadakan pertemuan dengan keluarga Zul. Awal bulan Maret lalu mereka mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas ulah Zul. Tapi setelah bertemu lagi kemarin, mereka malah menolak. Dia telah merusak masa depan adik saya, makanya kami melaporkan ini ke polisi," kata YH usai membuat laporan, Selasa (5/4/2016).
YH mengaku, kehamilan adiknya itu dia ketahui setelah mendengar rumor para tetangga di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Psi Lautan, Kecamatan Gandus Palembang. Dari rumor tersebut, YH akhirnya meminta penjelasan dan memeriksa adik bungsunya itu.
“Kami periksa pakai test pack dan hasilnya positif. Tapi seminggu yang lalu kehamilannya keguguran,” ujarnya.
Sementara itu, korban TA mengatakan, kedekatannya dengan Zul pada akhir Desember 2015 silam. Dimana awalnya, perkenalan keduanya bermula dari salah seorang rekannya.
Tak lama setelah perkenalan itu, keduanya memutuskan untuk menjalin kasih. Hubungan keduanya semakin intim ketika Zul mengajak TA untuk melakukan hubungan suami istri disalah satu penginapan kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
"Sejak dekat kami sering lakukan hubungan suami istri di penginapan itu. Awalnya saya dijanjikan mau dibelikan motor, jadi saya mau diajak gituan. Setiap malam minggu kami selalu ke penginapan. Sekolah berhenti sejak hamil. Pekerjaan Zul itu jaga parkir di tangga buntung,” ucap korban TA.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan dengan nomor LP/B-905/IV/2016/Resta/Sumsel.
“Sekarang kita masih mengambil keterangan dari korban untuk mengejar pelaku,” kata Kasat.
Tapi rupanya kehamilan TA itu tak berlangsung lama. Sebab pada Sabtu 27 Maret lalu, kehamilan TA yang baru berusia satu minggu justru keguguran.
Sialnya, ternyata YH (28) yang merupakan kakak kandung TA mengetahui perihal kehamilan adiknya itu, sehingga dia pun meminta Zul untuk bertanggung jawab.
Pertemuan antar kedua keluarga pun digelar. Namun ternyata tak ada niat baik dari Zul, hingga YH bersama keluarganya pun sepakat untuk membuat pengaduan ke Polresta Palembang.
“Pernah dua kali mengadakan pertemuan dengan keluarga Zul. Awal bulan Maret lalu mereka mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas ulah Zul. Tapi setelah bertemu lagi kemarin, mereka malah menolak. Dia telah merusak masa depan adik saya, makanya kami melaporkan ini ke polisi," kata YH usai membuat laporan, Selasa (5/4/2016).
YH mengaku, kehamilan adiknya itu dia ketahui setelah mendengar rumor para tetangga di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Psi Lautan, Kecamatan Gandus Palembang. Dari rumor tersebut, YH akhirnya meminta penjelasan dan memeriksa adik bungsunya itu.
“Kami periksa pakai test pack dan hasilnya positif. Tapi seminggu yang lalu kehamilannya keguguran,” ujarnya.
Sementara itu, korban TA mengatakan, kedekatannya dengan Zul pada akhir Desember 2015 silam. Dimana awalnya, perkenalan keduanya bermula dari salah seorang rekannya.
Tak lama setelah perkenalan itu, keduanya memutuskan untuk menjalin kasih. Hubungan keduanya semakin intim ketika Zul mengajak TA untuk melakukan hubungan suami istri disalah satu penginapan kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
"Sejak dekat kami sering lakukan hubungan suami istri di penginapan itu. Awalnya saya dijanjikan mau dibelikan motor, jadi saya mau diajak gituan. Setiap malam minggu kami selalu ke penginapan. Sekolah berhenti sejak hamil. Pekerjaan Zul itu jaga parkir di tangga buntung,” ucap korban TA.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan dengan nomor LP/B-905/IV/2016/Resta/Sumsel.
“Sekarang kita masih mengambil keterangan dari korban untuk mengejar pelaku,” kata Kasat.
(sms)