Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
loading...
A
A
A
MERANGIN - Sungguh bejat kelakuan bapak dua anak di Kabupaten Merangin, Jambi. Punya keponakan cantik berusia 22 tahun yang harusnya dilindungi, malah dicabulinya hingga hamil delapan bulan.
(Baca juga: Dirawat Beberapa Jam, ODP COVID-19 Blitar Meninggal )
Pria warga Lantak Seribu, Kecamatan Renah Penang tersebut, melakukan aksi pencabulan pada bulan Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Saat itu korban tengah berada di rumah sendirian,Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung mengunci pintu rumah korban. Pelaku yang sudah dirasuki nafsu melihat korban langsung mengancam korban hingga kehilangan kehormatannya. Usai melakukan aksinya pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain.
Korban yang ketakutan tidak berani menceritakan kejadian yang di alaminya dan kejadian ini terus berulang, hingga keluarga curiga dengan perilaku korban yang makin pendiam dan tubuhnya berubah.
Hingga pada bulan April 2020, Ayah korban datang dan membawa ke dokter kandungan, bagai tersambar petir ayah korban mendengar cerita korban yang melakukan pencabulan terhadap korban adalah keluarganya sendiri.
(Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel )
Aksi pelaku terbongkar dan membuat warga marah kemudian menangkap pelaku di rumahnya Selasa (26/5/2020), kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pamenang, Iptu Fathur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Ya, anggota masih mengamankan pelaku dan saat ini masih di tempat kejadian perkara, kasusnya sedang kita tangani," ungkapnya.
(Baca juga: Dirawat Beberapa Jam, ODP COVID-19 Blitar Meninggal )
Pria warga Lantak Seribu, Kecamatan Renah Penang tersebut, melakukan aksi pencabulan pada bulan Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Saat itu korban tengah berada di rumah sendirian,Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung mengunci pintu rumah korban. Pelaku yang sudah dirasuki nafsu melihat korban langsung mengancam korban hingga kehilangan kehormatannya. Usai melakukan aksinya pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain.
Korban yang ketakutan tidak berani menceritakan kejadian yang di alaminya dan kejadian ini terus berulang, hingga keluarga curiga dengan perilaku korban yang makin pendiam dan tubuhnya berubah.
Hingga pada bulan April 2020, Ayah korban datang dan membawa ke dokter kandungan, bagai tersambar petir ayah korban mendengar cerita korban yang melakukan pencabulan terhadap korban adalah keluarganya sendiri.
(Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel )
Aksi pelaku terbongkar dan membuat warga marah kemudian menangkap pelaku di rumahnya Selasa (26/5/2020), kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
Kapolsek Pamenang, Iptu Fathur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Ya, anggota masih mengamankan pelaku dan saat ini masih di tempat kejadian perkara, kasusnya sedang kita tangani," ungkapnya.
(eyt)