Pengemudi Lamborghini Maut Belum Mahir Kendarai Mobil Sport

Senin, 30 November 2015 - 20:04 WIB
Pengemudi Lamborghini Maut Belum Mahir Kendarai Mobil Sport
Pengemudi Lamborghini Maut Belum Mahir Kendarai Mobil Sport
A A A
SURABAYA - Wiyang Lautner (24) pengemudi Lamborghini maut diduga belum mahir mengendarai mobil sport tersebut. Hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin (30/11/2015).

Dalam olah TKP yang dipimpin langsung Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP Andhika Ginanjar Winisana juga mendatangkan Unit Analisa Kecelakaan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jatim dan mengerahkan satu mobil Traffic Accident Analysis (TAA). Mobil TAA ini untuk memberikan tanda pada setiap titik yang dianggap petunjuk dalam kecelakaan tersebut.

Dari olah TKP tersebut diketahui bahwa perkiraan kendaraan super car itu melaju dengan kecepatan antara 70 hingga 80 kilometer per jam.

Kemungkinan pengemudinya, Wiyang Lautner tidak bisa mengendalikan kemudi mobil mahal itu ketika oleng ke kanan dan sempat naik ke pembatas jalan. Hal ini terlihat dari bekas ban yang diberi tanda 11 oleh tim olah TKP.

Ketika menabrak pembatas jalan itu, Wiyang berusaha untuk mengembalikan mobil ke jalur semula dengan membelokkan ke kiri.

Namun lagi lagi, Wiyang tidak bisa mengendalikan kemudi sehingga mobil terlalu kekiri hingga akhirnya menabrak pedagang kaki lima yang ada dipinggir jalan.

Wiyang tidak bisa langsung menghentikan mobilnya, sebab mobil masih terpental sekitar 10 meter dari warung ditabraknya, mobil baru berhenti ketika menabrak pohon.

AKP Andhika menduga bahwa pengemudi mobil sport Lamborghini tersebut belum begitu bisa menguasai mobil sport mewah itu.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk mendapatkan petunjuk baru kronologis kejadian, sebab pengemudi mengaku tidak melakukan balapan saat kejadian, sedangkan saksi saksi mengatakan kalau sedang balapan dengan mobil sport lain,” kata AKP Andhika.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan pada saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Keterangan saksi bertolak belakang dengan keterangan Wiyang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.

Menurut Wiyang, lanjut Andhika, apa yang disampaikan saksi salah, mungkin warga mengira balapan karena suara mobil yang keras.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7272 seconds (0.1#10.140)