Polisi Diminta Profesional Usut Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci Village
Selasa, 05 Mei 2020 - 21:42 WIB
loading...
Charles Situmorang bersama tim kuasa hukum tersangka AMY meminta polisi profesional dalam mengusut kasus kecelakaan di Lippo Karawaci Village. Foto/Dokumen Pribadi Charles Situmorang
A
A
A
TANGERANG - Penyelidikan dan penyidikan atas kasus kecelakaan yang menewaskan korban Andre di Lippo Karawaci Village pada 29 Maret 2020, terus bergulir di kepolisian.
Dalam peristiwa itu, pengemudi mobil AMY jadi tersangka karena menabrak korban Andre hingga tewas.
Charles Situmorang, kuasa hukum tersangka AMY, mengatakan, pihaknya meminta polisi profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Penegak hukum tidak boleh terjebak opini publik. Penyidik diharapkan bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti bukan berdasarkan opini publik yang beredar.
"Terjadi kesimpangsiuran pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di Lippo Karawaci Village pada 29 Maret 2020 yang menelan korban meninggal dunia (almarhum Andre). Tersangka dalam hal ini klien kami (AMY) diberitakan saat kejadian dalam pengaruh narkotika," kata Charles, Selasa (5/5/2020).
Sebagai penasihat hukum, ujar Cherles, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. "Dugaan klien kami dalam pengaruh alkohol masih perlu dibuktikan karena saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujar dia.
Dalam peristiwa itu, pengemudi mobil AMY jadi tersangka karena menabrak korban Andre hingga tewas.
Charles Situmorang, kuasa hukum tersangka AMY, mengatakan, pihaknya meminta polisi profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Penegak hukum tidak boleh terjebak opini publik. Penyidik diharapkan bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti bukan berdasarkan opini publik yang beredar.
"Terjadi kesimpangsiuran pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di Lippo Karawaci Village pada 29 Maret 2020 yang menelan korban meninggal dunia (almarhum Andre). Tersangka dalam hal ini klien kami (AMY) diberitakan saat kejadian dalam pengaruh narkotika," kata Charles, Selasa (5/5/2020).
Sebagai penasihat hukum, ujar Cherles, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. "Dugaan klien kami dalam pengaruh alkohol masih perlu dibuktikan karena saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujar dia.
Lihat Juga :