Mahasiswi Bugil di FB Terdaftar di Fakultas Syariah IAIN
A
A
A
SERANG - Pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten membenarkan bahwa PFO yang foto bugilnya beredar di Facebook terdaftar sebagai mahasiswinya.
Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan IAIN SMH Banten Suadi Saad mengakui PFO merupakan mahasiswi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam jurusan Perbankan Syariah.
“Iya tadi pagi sudah kita panggil, memang benar dia (PFO) mahasiswa IAIN,” kata Suadi saat dikonfirmasi Sindonews melalui telpon genggamnya, Rabu (18/11/2015)
Dia mengungkapkan, pihak kampus sudah melakukan pemanggilan terhadap PFO untuk dimintai keterangan terkait tersebarnya foto selfie setengah badan tanpa menggunakan pakaian.
PFO mengakui membenarkan foto yang tersebar oleh akun facebook Azzahra Khoirunissa ke grup Facebook IAIN SMH BANTEN COMMUNITY.
“Pak Budi (Wakil Dekan) sudah memanggilnya, PFO mengakui memang benar fotonya, tapi bukan dia yang mengunggah,” timpal Saudi.
Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa yang menyebar, kata dia akun facebook Azzahra Khoirunnisa palsu.
“Kalau orang lain, kita serahkan kepada dia (PFO) untuk melaporkannya ke pihak berwajib,” timpalnya.
Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan IAIN SMH Banten Suadi Saad mengakui PFO merupakan mahasiswi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam jurusan Perbankan Syariah.
“Iya tadi pagi sudah kita panggil, memang benar dia (PFO) mahasiswa IAIN,” kata Suadi saat dikonfirmasi Sindonews melalui telpon genggamnya, Rabu (18/11/2015)
Dia mengungkapkan, pihak kampus sudah melakukan pemanggilan terhadap PFO untuk dimintai keterangan terkait tersebarnya foto selfie setengah badan tanpa menggunakan pakaian.
PFO mengakui membenarkan foto yang tersebar oleh akun facebook Azzahra Khoirunissa ke grup Facebook IAIN SMH BANTEN COMMUNITY.
“Pak Budi (Wakil Dekan) sudah memanggilnya, PFO mengakui memang benar fotonya, tapi bukan dia yang mengunggah,” timpal Saudi.
Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa yang menyebar, kata dia akun facebook Azzahra Khoirunnisa palsu.
“Kalau orang lain, kita serahkan kepada dia (PFO) untuk melaporkannya ke pihak berwajib,” timpalnya.
(sms)