Unggah Video Mesum Bareng Istri di Medsos, Pria di Mandailing Natal Diringkus Polisi
Selasa, 12 September 2023 - 18:07 WIB
loading...
LH (25) warga Mandailing Natal ditangkap polisi karena mengunggah video mesum dengan istrinya, SA ke Facebook. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
MANDAILING NATAL - Seorang pria berinisial LH (25) warga Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara diringkus polisi. Ia ditangkap karena mengunggah video mesum dengan istrinya, SA ke media sosial (medsos), Facebook.
Informasi diperoleh menyebutkan, setidaknya ada tiga video mesum ia dan istrinya yang diunggah LH ke Facebook. Ketiga video itu diunggah sejak 23 Juli hingga 4 September 2023.
Tak terima sang suami mengunggah video mesum tersebut, SA lantas melaporkannya ke polisi pada 9 Agustus 2023 lalu. Polisi pun langsung memburu LH dan berhasil menangkapnya pada 7 September 2023 lalu.
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap pada 7 September 2023 kemarin atas dasar laporan SA, istri dari pelaku. Yang bersangkutan berhasil kita tangkap di Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal," kata Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Dikirim Video Mesum Selingkuhan Suaminya, Istri ASN Labrak ke Kantor
Bagus menyebut, LH dan SA menikah pada Maret 2023 lalu. Sejak menikah, pasangan yang tinggal di Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas itu kerap kali mengabadikan kegiatan seksual mereka lewat rekaman video.
Lalu, pada bulan Juli 2023 lalu, SA pergi meninggalkan pelaku dan pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Siabu, Madina. LH sempat mendatangi dan mengajak SA untuk pulang, tetapi permintaan itu ditolak lantaran SA tak lagi tahan dengan perilaku LH merekam hubungan seksual mereka. Apalagi LH disebut juga kerap main tangan dengan sang istri.
Informasi diperoleh menyebutkan, setidaknya ada tiga video mesum ia dan istrinya yang diunggah LH ke Facebook. Ketiga video itu diunggah sejak 23 Juli hingga 4 September 2023.
Tak terima sang suami mengunggah video mesum tersebut, SA lantas melaporkannya ke polisi pada 9 Agustus 2023 lalu. Polisi pun langsung memburu LH dan berhasil menangkapnya pada 7 September 2023 lalu.
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap pada 7 September 2023 kemarin atas dasar laporan SA, istri dari pelaku. Yang bersangkutan berhasil kita tangkap di Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal," kata Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Dikirim Video Mesum Selingkuhan Suaminya, Istri ASN Labrak ke Kantor
Bagus menyebut, LH dan SA menikah pada Maret 2023 lalu. Sejak menikah, pasangan yang tinggal di Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas itu kerap kali mengabadikan kegiatan seksual mereka lewat rekaman video.
Lalu, pada bulan Juli 2023 lalu, SA pergi meninggalkan pelaku dan pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Siabu, Madina. LH sempat mendatangi dan mengajak SA untuk pulang, tetapi permintaan itu ditolak lantaran SA tak lagi tahan dengan perilaku LH merekam hubungan seksual mereka. Apalagi LH disebut juga kerap main tangan dengan sang istri.
Lihat Juga :