Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 15:04 WIB
Kejari Serang Musnahkan...
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
A A A
SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama 2014-2015 yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya uang palsu (upal) senilai Rp164 juta, sabu 140 gram, 21 kilogram ganja kering, dan 21 pil ekstasi yang jika diuangkan mencapai Rp300 juta lebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Sementara dua pucuk senjata api jenis soft gun serta sebuah pistol rakitan jenis revolver dimusnahakan dengan cara dipotong.

Kepala Kejari Serang Fentje E Loway mengatakan, barang bukti yang terbanyak adalah minuman keras (miras) dengan jumlah ratusan dus. Namun, karena lokasi yang tidak memungkinkan ratusan botol miras akan dimusnahkan di Mapolda Banten. Pihaknya hanya mengambil beberapa sampel miras untuk dimusnahkan

"Sisanya nanti akan dimusnahkan tersendiri," katanya ditemui seusai pemusnahan di halaman Kejari Serang, Jumat (30/10/2015).

Semantara itu, eksekusi badan, denda dan biaya perkara, lanjut Kajari, pihaknya sudah melaksanakannya dengan menyerahkan ke negara. "Sudah dilelang dan uangnya disetorkan ke kas negara," ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti kejahatan dihadiri Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin, BPOM Banten, perwakilan dari Pengadilan Negeri Serang, dan sejumlah instansi.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Buster GBU-57,...
6 Fakta Buster GBU-57, Bom Bunker AS yang Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved