Dua Wanita Nekat Selundupkan Sabu ke Kantor Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polresta Pekanbaru mengamankan dua wanita yang diduga akan menyelundupkan narkoba ke dalam sel. Kedua srikandi yang ditangkap adalah AY (46) dan MS (48).
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah paket sabu. "Saat ini kedua wanita itu dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (27/10/2015).
Kronologis pengungkapan itu bermula saat kedua wanita AY dan MS warga Pekanbaru kompak datang ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani. Kedatangan keduanya untuk mengantarkan barang bagi dua penghuni sel Mapolres.
Sesuai aturan sebelum masuk, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru memeriksa barang bawaan pengunjung untuk tahanan itu.
Saat dilakukan pemeriksaan itu polisi mencurai bungkusan kopi yang dibawa keduanya. "Setelah diperiksaa lebih teliti, di dalam kemasan kopi itu disusupkan sejumlah paket sabu," ucapnya.
Setelah diintrogasi kedua mengaku barang bukti itu untuk diberikan terhadap dua tahanan Polresta Pekanbaru yakni BO dan DN.
"Saat ini tahanan BO dan DN juga kita periksa intensif terkait pengakuan kedua wanita tersebut. Sementara dari pengakuan dua wanita itu barang bukti sabu itu di dapat dari seorang pengedar berinisial S yang saat ini masih kita buru," pungkasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah paket sabu. "Saat ini kedua wanita itu dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (27/10/2015).
Kronologis pengungkapan itu bermula saat kedua wanita AY dan MS warga Pekanbaru kompak datang ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani. Kedatangan keduanya untuk mengantarkan barang bagi dua penghuni sel Mapolres.
Sesuai aturan sebelum masuk, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru memeriksa barang bawaan pengunjung untuk tahanan itu.
Saat dilakukan pemeriksaan itu polisi mencurai bungkusan kopi yang dibawa keduanya. "Setelah diperiksaa lebih teliti, di dalam kemasan kopi itu disusupkan sejumlah paket sabu," ucapnya.
Setelah diintrogasi kedua mengaku barang bukti itu untuk diberikan terhadap dua tahanan Polresta Pekanbaru yakni BO dan DN.
"Saat ini tahanan BO dan DN juga kita periksa intensif terkait pengakuan kedua wanita tersebut. Sementara dari pengakuan dua wanita itu barang bukti sabu itu di dapat dari seorang pengedar berinisial S yang saat ini masih kita buru," pungkasnya.
(nag)