Kejari Medan Musnahkan Narkotika Bernilai Ratusan Juta Rupiah
A
A
A
MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (16/10/2015).
Kajari Medan Samsuri mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan periode Januari-Mei 2015.
"Pemusnahannya kita lakukan dengan cara dibakar," kata Samsuri, kepada wartawan usai acara pemusnahan tersebut di Lapangan Cadika, Medan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, antara lain sabu-sabu seberat 2,5 kilogram, daun ganja kering seberat 1,2 kg, pil ekstasi sebanyak 451 butir, judi 193 perkara.
Kemudian, uang palsu dollar senilai USD 2.786, senjata tajam sebanyak 5 buah, kejahatan perdagangan sebanyak 212 perkara dan hak cipta sebanyak 55 unit. "Jika ditotalkan nilainya ini mencapai raturan juta rupiah," kata Samsuri.
Kajari Medan Samsuri mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan periode Januari-Mei 2015.
"Pemusnahannya kita lakukan dengan cara dibakar," kata Samsuri, kepada wartawan usai acara pemusnahan tersebut di Lapangan Cadika, Medan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, antara lain sabu-sabu seberat 2,5 kilogram, daun ganja kering seberat 1,2 kg, pil ekstasi sebanyak 451 butir, judi 193 perkara.
Kemudian, uang palsu dollar senilai USD 2.786, senjata tajam sebanyak 5 buah, kejahatan perdagangan sebanyak 212 perkara dan hak cipta sebanyak 55 unit. "Jika ditotalkan nilainya ini mencapai raturan juta rupiah," kata Samsuri.
(nag)