Kuli Bangunan Pilih Jadi Kurir Narkoba Digaji Rp4 Juta Perbulan

Minggu, 20 September 2015 - 22:38 WIB
Kuli Bangunan Pilih Jadi Kurir Narkoba Digaji Rp4 Juta Perbulan
Kuli Bangunan Pilih Jadi Kurir Narkoba Digaji Rp4 Juta Perbulan
A A A
PALEMBANG - Seorang kurir narkoba bernama Agus Antoni (38) asal Komplek Ashar, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupeten Banyuasin, nekat menjadi kurir sabu karena diupah Rp4 juta perbulannya.

Kendati penghasilannya cukup besar, namun karir Agus sebagai kurir narkoba tidak berlangsung lama. Agus ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Jumat 18 September 2015 malam.

Agus ditangkap saat membawa sabu seharga Rp100 juta, di Jalan Kenari, Kecamatan Ilir Timur II. Kepada petugas kepolisian, Agus mengaku disuruh seorang bandar narkoba besar berinisial AW yang telah diketahui identitasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, Anton sudah dua bulan belakangan ini menjadi kurir sabu dan telah 10 kali mengantarkan sabu dari pemesan di wilayah Kota Palembang.

Sedangkan tersangka AW (DPO) yang diketahui sebagai bandar sabu, diketahui merupakan warga keturunan China, dikenal oleh tersangka Agus saat dirinya bekerja sebagai seorang buruh bangunan.

Usai melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba tersebut, pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pengerbekan ke rumah bandar AW di kawasan Kelurahan Kenten Laut. Namun, AW telah lama pergi.

Akhirnya, pihak kepolisian mengelandang tersangka Agus untuk diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumsel.

Kepada tugas, Agus mengaku nekat menjadi kurir narkoba lantaran pekerjaannya sebagai seorang buruh bangunan tidak dapat mencukupi kehidupannya sebagai kepala rumah tangga yang menghidupi satu istri dan dua orang anaknya.

"Karena upah saya sebagai buruh kecil, jadi saya mau menjadi kurir. Kalau banyarannya setiap satu bulan sekali saya di gaji Rp4 juta oleh AW, kalau mengantar juga sudah 10 kali antar selama ini," terangnya, Minggu (20/9/2015).

Narkoba yang diantarkannya tersebut, dikirim untuk Kota Palembang. Namun untuk di luar kota, yang bertugas mengirimkan bukan dia. "Biasanya saya antar di dalam kota saja, kalau ke daerah lain tidak pernah," jelasnya.

Sementara itu, AKBP Syahril Musa menambahkan, tersangka merupakan target operasi kepolisian sejak lama. "Tersangka kami tangkap saat hendak mengantar narkoba kepada pemesan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6189 seconds (0.1#10.140)