Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:36 WIB
loading...
Tiga Pelaku Dibekuk...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BATAM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan 46 Kg sabu di Batam. Dari barang bukti tersebut, sebanyak 3 orang pelaku berhasil ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, Senin (18/1/21) malam. "Ya, benar ada tangkapan sabu seberat 46 Kg," ujarnya. Baca juga: Permainan Kelas Kakap, Sabu 46 Kg Dikemas Dalam 44 Bungkus Teh

Sabu seberat 46 Kg ini berhasil ditangkap di Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam sejak beberapa hari lalu. Penangakapan ini bukan sekaligus, namun berdasarkan hasil pengembangan.

"Awalnya sebagian kita dapat Sabtu (16/1/21) kemudian kita kembangkan adalagi Minggu (17/1/21) dikembangkan lagi dapat lagi Senin (18/1/21) totalnya 46 Kg ini," jelasnya.

Ketiga tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat yang berbeda. Ada yang ditangkap di Pulau Terung dan Pulau Air Raja. "Kronologis lebih jelasnya nanti akan kita lakukan ekspos pada Selasa (29/1/21) siang," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)