Ngamuk, Warga Blokade Truk Tambang
A
A
A
PASURUAN - Ratusan warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa memblokade akses truk tambang pasir batu (sirtu). Akibatnya, kemacetan parah tidak bisa dihindari.
Aksi protes warga ini dipicu dampak lingkungan berupa polusi debu dan rusaknya jalan desa akibat pembukaan kawasan penambangan galian C tersebut. Aksi spontan warga ini dilakukan dengan menutup ujung jalan desa yang juga berada di kawasan industri. Akibat penutupan jalan itu, kendaraan yang keluar masuk kawasan industri terganggu.
Namun, kendaraan yang mengangkut hasil tambang berupa sirtu tetap dilarang melintas. Menurut warga, Damanhuri, kejengkelan warga dirasakan setelah kegiatan penambangan sirtu dibuka pada Agustus lalu. Puluhan kendaraan dump truck yang lalu lalang menimbulkan dampak lingkungan dan polusi debu.
Muatan tambang yang kelebihan tonase juga mengakibatkan sejumlah rumah warga yang berada di pinggir jalan mengalami kerusakan. “Setiap hari dari pagi hingga sore, puluhan dump truck melintasi jalan desa. Selain polusi debu, getaran dump truck tersebut juga mengakibatkan kerusakan rumah warga yang berada di pinggir jalan,” kata Damanhuri.
Menurutnya, sebelum aktivitas penambangan dibuka, tidak pernah ada sosialisasi dari pemilik tambang maupun pemerintah desa. Karena itu, warga mencurigai ada kepentingan tertentu dibalik operasional tambang sirtu tersebut. “Kami melarang truk tambang melintasi jalan desa, sebelum ada kesanggupan pemilik tambang untuk memperbaiki jalan dan rumah warga yang rusak.
Kami juga menuntut agar kegiatan penambangan tidak menimbulkan polusi debu bagi masyarakat,” tandas Damanhuri. Sementara itu, Camat Kejayan, Suhartoyo, mengungkapkan, tambang sirtu baru beroperasi sekitar satu bulan sebelumnya. Kerusakan jalan desa bisa terjadi karena beberapa penyebab.
Namun, pihaknya tidak menampik kerusakan jalan tersebut semakin bertambang seiring kegiatan penambangan sirtu. Menurutnya, Pemkab Pasuruan sudah menganggarkan perbaikan jalan desa pada perubahan APBD 2015 yang disahkan beberapa waktu lalu. Jadi, dalam waktu dekat ini sudah direalisasikan pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
“Anggaran perbaikan jalan desa sudah disetujui Dewan. Pelaksanaan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Suhartoyo. Setelah berunding di balai desa setempat, warga akhirnya bersedia membuka akses tersebut. Namun, warga meminta agar perbaikan jalan segera dilakukan sebelum menimbulkan korban.
Arie yoenianto
Aksi protes warga ini dipicu dampak lingkungan berupa polusi debu dan rusaknya jalan desa akibat pembukaan kawasan penambangan galian C tersebut. Aksi spontan warga ini dilakukan dengan menutup ujung jalan desa yang juga berada di kawasan industri. Akibat penutupan jalan itu, kendaraan yang keluar masuk kawasan industri terganggu.
Namun, kendaraan yang mengangkut hasil tambang berupa sirtu tetap dilarang melintas. Menurut warga, Damanhuri, kejengkelan warga dirasakan setelah kegiatan penambangan sirtu dibuka pada Agustus lalu. Puluhan kendaraan dump truck yang lalu lalang menimbulkan dampak lingkungan dan polusi debu.
Muatan tambang yang kelebihan tonase juga mengakibatkan sejumlah rumah warga yang berada di pinggir jalan mengalami kerusakan. “Setiap hari dari pagi hingga sore, puluhan dump truck melintasi jalan desa. Selain polusi debu, getaran dump truck tersebut juga mengakibatkan kerusakan rumah warga yang berada di pinggir jalan,” kata Damanhuri.
Menurutnya, sebelum aktivitas penambangan dibuka, tidak pernah ada sosialisasi dari pemilik tambang maupun pemerintah desa. Karena itu, warga mencurigai ada kepentingan tertentu dibalik operasional tambang sirtu tersebut. “Kami melarang truk tambang melintasi jalan desa, sebelum ada kesanggupan pemilik tambang untuk memperbaiki jalan dan rumah warga yang rusak.
Kami juga menuntut agar kegiatan penambangan tidak menimbulkan polusi debu bagi masyarakat,” tandas Damanhuri. Sementara itu, Camat Kejayan, Suhartoyo, mengungkapkan, tambang sirtu baru beroperasi sekitar satu bulan sebelumnya. Kerusakan jalan desa bisa terjadi karena beberapa penyebab.
Namun, pihaknya tidak menampik kerusakan jalan tersebut semakin bertambang seiring kegiatan penambangan sirtu. Menurutnya, Pemkab Pasuruan sudah menganggarkan perbaikan jalan desa pada perubahan APBD 2015 yang disahkan beberapa waktu lalu. Jadi, dalam waktu dekat ini sudah direalisasikan pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
“Anggaran perbaikan jalan desa sudah disetujui Dewan. Pelaksanaan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Suhartoyo. Setelah berunding di balai desa setempat, warga akhirnya bersedia membuka akses tersebut. Namun, warga meminta agar perbaikan jalan segera dilakukan sebelum menimbulkan korban.
Arie yoenianto
(ftr)