Bea Cukai Juanda Sita Puluhan Barang Terlarang

Selasa, 15 September 2015 - 11:25 WIB
Bea Cukai Juanda Sita Puluhan Barang Terlarang
Bea Cukai Juanda Sita Puluhan Barang Terlarang
A A A
SIDOARJO - Petugas Bea dan Cukai Juanda, Surabaya menggagalkan penyelundupan sejumlah barang terlarang yang masuk melalui Bandara Juanda. Barang-barang terlarang yang disita tersebut dikirim melalui pengiriman barang selama Januari sampai dengan Agustus 2015.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo Iwan Hermawan mengatakan, di antara barang terlarang tersebut ada yang mengandung unsur pornografi yang dikirimkan melalui barang-barang titipan. ”Negara pengirim barang- barang tersebut paling banyak berasal dari negara China dan juga dari beberapa negara di sekitarnya,” ungkap Iwan di sela gelar perkara, kemarin.

Ia mengemukakan, selain barang-barang mengandung unsur pornografi pihaknya juga melakukan penindakan terhadap barang-barang yang mengandung unsur narkotika. ”Barang-barang tersebut di antaranya adalah ekstasi dan juga narkoba jenis sabu-sabu yang dikirimkan melalui jasa pos di terminal kargo Bandara Juanda Surabaya,” ucapnya.

Dia mengatakan, atas barang- barang tersebut saat ini tindak lanjut kasusnya sedang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jatim. ”Dalam kurun waktu delapan bulan tersebut kami juga berhasil menyita obat-obatan dan juga kosmetik tanpa dilengkapi dengan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang sudah ada,” paparnya.

Barang terlarang lain yang tidak luput dari penindakan seperti air soft gun dan senjata tajam yang sengaja dikirimkan ke Bandara Juanda melalui titipan kiriman barang. ”Sesuai dengan aturan yang ada, peralatan seperti senjata tajam yang akan masuk ke Indonesia memang harus dilengkapi dengan izin dari petugas kepolisian,” tukasnya.

Lutfi yuhandi/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1782 seconds (0.1#10.140)