Sidoarjo Punya Kantor Bea Cukai

Kamis, 20 Agustus 2015 - 09:19 WIB
Sidoarjo Punya Kantor Bea Cukai
Sidoarjo Punya Kantor Bea Cukai
A A A
SURABAYA - Sebagai upaya menghadapi pertumbuhan investasi, industri, dan perdagangan, Dirjen Bea Cukai meresmikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo.

Kantor ini bertempat di lantai 3 Gedung Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim I di Jalan Juanda. Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim I, Rahmat Subagio mengatakan, kehadiran KPPBC TMP B Sidoarjo ini untuk meningkatkan hasil ekspor dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dengan demikian, nanti wilayah yang berada di bawah KPPBC TMP B Sidoarjo akan mendapatkan pelayanan lebih optimal. Sementara Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang hadir pada acara itu menegaskan, pembukaan KPPBC TMP B Sidoarjo adalah satu dari sembilan kantor baru yang dibuka di seluruh Indonesia.

”Dengan grand launching ini maka KPPBC TMP B Sidoarjo resmi beroperasi. Sebenarnya KPPBC TMP B Sidoarjo ini sudah diresmikan Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai pada 1 Juli 2015 lalu di Kantor Pusat Dirjen Bea Cukai di Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPPBC TMP B Sidoarjo merupakan pecahan dari Bea Cukai Juanda. Selama ini Bea Dukai Juanda memiliki cakupan yang luas dan melayani berbagai jenis pelayanan, mulai dari pelayanan bandara, perusahaan pengguna tempat penimbunan berikat, kantor pos lalu bea, dan pelayanan pengawasan di bidang cukai.

Dengan meningkatnya penerbangan internasional dan nasional serta peningkatan perekonomian di Jatim, maka Bea Cukai Juanda akan fokus melayani dan mengawasi kepabeanan dan cukai di Bandara Juanda, termasuk masalah haji dan umrah. Hal ini seiring dengan perkembangan Bandara Internasional Juanda yang semua hanya memiliki satu terminal, namun saat ini sudah punya dua terminal.

Karena itu, KPPBC TMP B Sidoarjo atau Bea Cukai Sidoarjo ini akan lebih fokus pada kawasan industri di Sidoarjo, Mojokerto, dan sebagian wilayah Surabaya. ”Untuk kawasan Surabaya ini kecuali kepabeanan yang sudah berada di bawah Bea Cukai Tanjung Perak,” ujar Heru.

Nanti Bea Cukai Sidoarjo akan menangani beberapa kawasan, yaitu satu kawasan berikat, 16 perusahaan di kawasan berikat, 37 perusahaan kawasan berikat, dua gudang berikat, 63 pabrik hasil tembakau, lima pabrik minuman keras, satu tempat penyimpanan barang kena cukai, empat importir miras, 18 penyalur miras, dan 132 penjual miras impor.

Lutfi yuhandi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9364 seconds (0.1#10.140)