Pacitan-Surabaya Deal Blitar Deadlock

Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:12 WIB
Pacitan-Surabaya Deal Blitar Deadlock
Pacitan-Surabaya Deal Blitar Deadlock
A A A
SURABAYA - Jelang berakhirnya masa pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Selasa (11/8), terjadi kesepakatan penting.

PDIP Pacitan resmi mendaftarkan bakal calon pilkada Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti, sementara Partai Demokrat mengusung mantan Sekdaprov Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid untuk menyaingi Tri Rismaharini- Wisnu Sakti Buana.

Jika calon-calon ini lolos verifikasi, pilkada di Kota Surabaya dan Kabupaten Pacitan akan digelar pada 9 Desember nanti. Kini yang masih bermasalah adalah Kabupaten Blitar. Hal ini diperparah unjuk rasa sejumlah warga yang meminta pilkada di Kabupaten Blitar ditunda hingga 2017 karena calonnya hanya Wakil Bupati Blitar Rijanto dan pasangannya, Marhaenis Urip Widodo (RIDHO).

Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra. Ketua KPU Pacitan Damhudi menyatakan, Bambang-Retno hadir di kantor KPU setempat sekitar 13.40 WIB. Pasangan ini bermodal 6 kursi dari PDIP dan 3 kursi dari Hanura. “Kami pun menerima pendaftaran bersama segala persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya kami lakukan penelitian. Jika ada kekurangan, kami segera minta melengkapi pada masa perbaikan hingga 21 Agustus nanti,” ujar Damhudi, kemarin.

Damhudi menyatakan lega karena telah ada pasangan calon yang mendaftar. Dengan begitu, kekhawatiran Pilkada Pacitan diundur hingga 2017 tidak perlu ada. “Selanjutnya calon akan memeriksa kesehatan di RSU dr Soetomo di Kota Surabaya,” ujarnya. Namun, Damhudi tidak bisa memastikan apakah pasangan Bambang-Retno ini bisa lolos sampai pada penetapan. Hal sama juga berlaku pada calon lain, yakni pasangan Indartato-Yudi Sumbogo (InDigo).

“Lolos atau tidak pasangan yang sudah mendaftar, kita belum tahu. Tergantung pemeriksaan kesehatan, pemenuhan syarat calon, dan lainnya. Tanggal 30 Agustus, kita akan tahu, karena sesuai SE449, tahapan kami mundur sedikit dibanding KPU daerah lain (daerah lain menetapkan calon pada 24 Agustus),” katanya.

Bambang Susanto adalah pensiunan PNS yang berkarier sebagai penilik SMP, putra asli dari Kecamatan Punung. Ia diharapkan bisa menggarap jaringan tertata lewat profesi guru dan telah menunjukkan komitmen memimpin Pacitan dengan bersedia pensiun dini demi mengabdi kepada masyarakat Pacitan. Adapun Sri Retno Dhewanti adalah sosok pengusaha properti yang jujur, luwes, dan ulet. Sri Retno memiliki usaha properti di Yogyakarta dan punya pengaruh kuat di Kabupaten Pacitan.

Sebelumnya, PDIP sempat membentuk Koalisi Pacitan BersatudenganmerangkulPAN, Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Koalisi tersebut mengusung pasangan Suyatno- Effendi Budi Wirawan. Namun, pengusungan itu dibatalkan karena bakal calon wakil bupati tidak hadir tanpa alasan jelas.

Ketua PDIP Pacitan Mardiyanto membantah tudingan muncul Bambang-Retno sebagai calon boneka atas kemunculan calon petahana Indartato yang dinilai terlalu kuat dikalahkan. “Buat kami harga diri adalah yang paling utama. Soal kalah atau menang dalam pemilihan itu hal yang biasa dalam demokrasi,” ujarnya.

Rasiyo-Abror

Pada saat calon PDIP mendaftar ke KPU, koalisi Partai Demokrat di Surabaya memastikan ikut bertarung pada Pilkada Surabaya. Bersama dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat akan mengusung mantan Sekdaprov Jatim Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid untuk berhadapan dengan incumbent Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana. Nama Rasiyo dipilih untuk menggantikan Haries Purwoko yang “kabur” pada saat pendaftaran 3 Agustus lalu.

Hanya posisi mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini digeser bukan sebagai calon wakil wali kota, melainkan calon wali kota. Kepastian Rasiyo dan Abror ini kemarin disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Bonnie Laksmana. Politisi asal Pacitan ini mengaku telah mengurus surat rekomendasi keduanya ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

“Ya mas, saya sedang di Jakarta untuk mengurus rekom. Doakan saja lancar,” ungkap Bonnie melalui sambungan telepon. Bonnie memastikan pihaknya akan mendaftarkan pasangan Rasiyo-Abror hari ini, yang merupakan hari terakhir pendaftaran pada masa perpanjangan kedua. “Untuk waktunya kami akan putuskan malam ini,” ujarnya. Ketua DPD PD Jatim Soekarwo menambahkan, partainya benar-benar ingin bertarung di Pilkada Surabaya. Karena itu, calon yang akan diusung harus benar-benar calon kuat dan mampu bertarung dengan incumbent .

Dengan begitu, tidak ada tudingan sebagai boneka. “Jika DPP setuju, besok (hari ini) akan didaftarkan. Demokrat yakin bisa mengusung calon kuat walaupun waktu juga tinggal hitungan jam,” tutur pria yang juga Gubernur Jatim ini seusai menghadiri acara Rapat Paripurna Penetapan PAPBD di Gedung DPRD Jatim. Rasiyo tidak membantah kabar tersebut. Meski begitu, pria yang kini menjabat Komisaris Bank UMKM ini masih malumalu. “Saya masih tunggu perintah partai, Mas. Saya akan bersedia maju jika memang diperintah maju. Tapi hingga saat ini, belum ada keputusan untuk itu. Kalau benar saya yang dipilih, saya mohon doa restunya” ujar Rasiyo.

Terkait posisi yang akan disiapkan, Rasiyo juga enggan berterus terang. Baginya, posisi apa pun yang disiapkan partai dirinya akan menerima. “Partai pasti telah menelusuri kemampuan seseorang yang dima-jukan sebagai calon dari A sampai Z. Saya tergantung partai saja,” tuturnya. Tak hanya PD dan PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengaku akan ikut berpartisipasi pada Pilkada Surabaya.

Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar misalnya, mengaku telah berkomunikasi dengan Demokrat, Hanura, serta NasDem, untuk mengusung calon di Pilwali Surabaya. Adapun nama yang akan diusung tetap Ketua DPC PKB Kota Surabaya Samsul Arifin. Terkait nama Samsul yang tidak dikehendaki partai koalisi, Halim membantah. “Kita tidak bisa mengatakan itu hanya sepihak. Hal itu baru tampak saat mendaftar dan sah sebagai cawali Surabaya,” katanya.

Bagaimana jika partai koalisi tetap menolak? Halim tidak mau berandai-andai. Baginya, semua kemungkinan harus dicoba. Bahkan waktu yang hanya tinggal hitungan jam ini tidak bisa dijadikan acuan. “Di Kabupaten Mojokerto yang tinggal 15 menit saja bisa muncul calon kok,” ujarnya. Dari Blitar, ratusan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak KPU Kabupaten Blitar tidak melanjutkan penyelenggaraan pilihan kepala daerah serentak tahun 2015.

Pengunjuk rasa meminta KPU tidak memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon. Sebab pilkada tahun 2015 dinilai hanya akan melahirkan calon plenguk atau boneka. “Kita tidak ingin terjadi sandiwara politik di Kabupaten Blitar,” ujar Joko Prasetyo selaku koordinator aksi LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di Kantor KPU Kabupaten Blitar, kemarin. Kabupaten Blitar termasuk tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon.

Sebab hingga kini masih satu pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (RIDHO) besutan koalisi PDIP-Partai Gerindra. Sementara sesuai aturan yang berlaku pilkada minimal diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Joko menuding rekomendasi perpanjangan waktu Bawaslu inkonstitusional. Bawaslu dinilai tidak memiliki kewenangan membuat rekomendasi untuk KPU.

Di sisi lain, rekomendasi bawaslu bersifat diskriminatif, tidak menyentuh pasangan perseorangan atau independen. Joko menegaskan, pilkada di Kabupaten Blitar lebih baik ditunda 2017. “Seharusnya KPU berani menolak. Karena ini bisa mengakibatkan konflik hukum,” kata Joko. Ada sekitar seratus orang masuk ke pelataran Kantor KPU Kabupaten Blitar. Ada yang menduga mereka sebagai massa bayaran atau boneka. Indikasinya, tuntutan politik diusung serupa dengan kepentingan politik koalisi parpol yang berharap pilkada digelar tahun 2017.

Dikonfirmasi sebagai pesanan politik atau dibayar kelompok tertentu, Joko tidak membantah. “Saya tidak mau bicara soal itu,” ucapnya. Korlap aksi lainnya, Yunandri menambahkan, mencalonkan maupun tidak mencalonkan diri merupakan hak. Sikap politik itu sama dengan memilih atau tidak memilih. Rekomendasi perpanjangan waktu tidak mampu menjamin apa-apa. “Semuanya bentuk kesiapan yang harus diterima. Berikan mereka kesempatan untuk menyiapkan jagonya,” katanya.

Perwakilan massa ditemui komisioner Kabupaten Blitar dan Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, KPU daerah hanya menjalankan ketentuan yang diterbitkan KPU Pusat. “Dalam konteks ini regulator ada di KPU RI. KPU daerah hanya menjadi eksekutor aturan. Kendati demikian kita akan menyampaikan aspirasi ke sana,” ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan massa langsung membubarkan diri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus mencari solusi terkait calon tunggal pilkada serentak, terutama mengenai mekanisme penyelesaiannya dengan melihat perkembangan yang berlangsung. “Kami akan rapat lagi. Pada prinsipnya, pilkada harus diikuti oleh 269 daerah,” kata Tjahjo ketika ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.

Jika opsi penundaan pilkada serentak ke 2017 diterapkan, kekosongan jabatan pemimpin daerah definitif akan diisi oleh penjabat (pj) sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Jabatan pj tidak masalah, tapi calon dari parpol jangan sampai tidak bisa ikut pilkada,” ucap Tjahjo.

Dili eyato/ ihya ulumuddin/ solichan arief
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5903 seconds (0.1#10.140)