Bentrok dengan PKL, Enam Satpol PP Masuk IGD
A
A
A
MALANG - Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka Malang berakhir bentrok, tadi malam.
Tindakan anarkistis para pedagang ini diduga buntut penertiban yang dilakukan Satpo PP pada hingga sore kemarin siang. Akibat bentrok ini, enam personel Satpol PP menderita luka-luka dan dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Selain melukai personel Satpol PP, aksi pedagang ini juga merusak dua kendaraan operasional berupa truk dan mobil kijang terbuka. “Kami tidak menduga jika para PKL nekat melakukan tindakan anarkis yang melukai petugas,” ujar Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto, saat dihubunggi KORAN SINDO JATIM, tadi malam.
Dia menuturkan bentrok antara petugas dan PKL terjadi sesaat setelah Salat Tarawih usai. Saat itu petugas hendak kembali menertibkan pedagang yang nekat berjualan di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, setelah siang harinya dibersihkan oleh petugas.
Tak terima dengan aksi tegas ini, belasan pedagang melawan. Beberapa pedagang melempar petugas dengan batu. “Ada enam petugas Satpol PP yang menderita luka dan harus mendapatan perawatan intensif di IGD RSSA,” ujarnya.
Siang hari sebelum bentrokan ini, sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, dibantu pasukan dari Polres Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka. Operasi ini berlangsung panas. Beberapa PKL yang merasa tidak terima dengan tindakan petugas gabungan tersebut, sempat melakukan perlawanan. Aksi saling tarik gerobak, sempat terjadi di tengah Jalan Sukarjo Wiryopranoto.
Beberapa orang PKL nampak emosi, dan mencoba memukul petugas Satpol PP yang akan menaikkan gerobak di atas truck. Tetapi, upaya keke-rasan tersebut dapat dianti-sipasi oleh petugas kepolisian yang turut serta dalam operasi. Para pedagang perempuan, sempat menangis histeris saat barang dagangannya diangkut petugas.
Bahkan, seorang penjual bakso pingsan di tepi jalan, saat situasi di jalan tersebut semakin memanas. Situasi panas, mulai mereda setelah para petugas selesai mengangkut geroba-gerobak tempat para PKL berjualan. Sementara, meja dan kursi kayu panjang, masih dibiarkan tergeletak di trotoar. Ada belasan PKL, yang terjaring dalam operasi penertiban ini.
Mereka rata-rata berjualan Es Degang, Bakso, dan Mie Pangsit di trotoar jalan. “Barang dagangannya kita kembalikan. Tetapi, gerobaknya untuk sementara kami sita,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Poetranto. Agoes yang memimpin langsung jalannya operasi menegaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 1/2000 tentang PKL, dan Peraturan Wali Kota Malang No. 580/2000 tentang PKL. Kawasan tersebut, memang harus bersih dari PKL.
Selama ini, anggotanya sudah berupaya melakukan tindakan persuasif. Mulai dari memberikan peringatan dan teguran secara lisan, hingga memasang pengumuman besar di kawasan tersebut. Sayangnya, upaya persuasif yang dilakukan, tidak pernah diindahkan.
Bahkan, para PKL menggelar dagangan dan menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Gerobak kami sita, dan akan kami lakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 12 Agustus 2015 mendatang,” tegas Agoes.
Selain mengganggu keindahan kota, menurut Agoes, keberadaan PKL ini telah melanggar aturan hukum. Keberadaan PKL di totoar jalan, juga mengganggu para pejalan kaki, sehingga pejalan kaki harus berjalan di jalan raya yang padat lalulintas. Akibatnya, jalan tersebut sering kali mengalami kemacetan lalulintas.
Sayangnya, operasi penertiban PKL ini masih berjalan setengah hati. Hanya PKL makanan saja yang kemarin ditertibkan. Sementara, masih banyak PKL yang berada di pedestrian dibiarkan begitu saja. Bahkan, PKL buah di sepanjang Jalan Pasar Besar Malang (PBM) dibiarkan begitu saja berjualan di badan jalan, hingga memicu kemacetan lalulintas.
Wakil Kepala Polres Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Dewa Putu, mengaku, kekuatan kepolisian yang dikerahkan, hanya sebagai pasukan pendukung dari pasukan Satpol PP. Teknis operasi, dilaku-kan sepenuhnya oleh petugas Satpol PP. Upaya dukungan pasukan kepolisian ini, menu-rutnya, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum, dan kekerasan selama jalannya operasi.“Kami melaku-kan upaya antisipasi terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. Kawasan ini, memang harus bersih, karena akan mengganggu arus lalulintas,” jelasnya.
Salah seorang PKL yang turut ditertibkan, Eko Wahyudi, 29, warga Jalan Muharto, Kota Malang, mengaku kecewa dengan cara penertiban yang dilakukan petugas. “Kebetulan yang sedang berjualan istri saya. Dia diperlakukan kasar oleh petugas laki-laki, sampai menjerit dan menangis,” ujarnya.
Yuswantoro
Tindakan anarkistis para pedagang ini diduga buntut penertiban yang dilakukan Satpo PP pada hingga sore kemarin siang. Akibat bentrok ini, enam personel Satpol PP menderita luka-luka dan dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Selain melukai personel Satpol PP, aksi pedagang ini juga merusak dua kendaraan operasional berupa truk dan mobil kijang terbuka. “Kami tidak menduga jika para PKL nekat melakukan tindakan anarkis yang melukai petugas,” ujar Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto, saat dihubunggi KORAN SINDO JATIM, tadi malam.
Dia menuturkan bentrok antara petugas dan PKL terjadi sesaat setelah Salat Tarawih usai. Saat itu petugas hendak kembali menertibkan pedagang yang nekat berjualan di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, setelah siang harinya dibersihkan oleh petugas.
Tak terima dengan aksi tegas ini, belasan pedagang melawan. Beberapa pedagang melempar petugas dengan batu. “Ada enam petugas Satpol PP yang menderita luka dan harus mendapatan perawatan intensif di IGD RSSA,” ujarnya.
Siang hari sebelum bentrokan ini, sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP Kota Malang, dibantu pasukan dari Polres Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka. Operasi ini berlangsung panas. Beberapa PKL yang merasa tidak terima dengan tindakan petugas gabungan tersebut, sempat melakukan perlawanan. Aksi saling tarik gerobak, sempat terjadi di tengah Jalan Sukarjo Wiryopranoto.
Beberapa orang PKL nampak emosi, dan mencoba memukul petugas Satpol PP yang akan menaikkan gerobak di atas truck. Tetapi, upaya keke-rasan tersebut dapat dianti-sipasi oleh petugas kepolisian yang turut serta dalam operasi. Para pedagang perempuan, sempat menangis histeris saat barang dagangannya diangkut petugas.
Bahkan, seorang penjual bakso pingsan di tepi jalan, saat situasi di jalan tersebut semakin memanas. Situasi panas, mulai mereda setelah para petugas selesai mengangkut geroba-gerobak tempat para PKL berjualan. Sementara, meja dan kursi kayu panjang, masih dibiarkan tergeletak di trotoar. Ada belasan PKL, yang terjaring dalam operasi penertiban ini.
Mereka rata-rata berjualan Es Degang, Bakso, dan Mie Pangsit di trotoar jalan. “Barang dagangannya kita kembalikan. Tetapi, gerobaknya untuk sementara kami sita,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Poetranto. Agoes yang memimpin langsung jalannya operasi menegaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 1/2000 tentang PKL, dan Peraturan Wali Kota Malang No. 580/2000 tentang PKL. Kawasan tersebut, memang harus bersih dari PKL.
Selama ini, anggotanya sudah berupaya melakukan tindakan persuasif. Mulai dari memberikan peringatan dan teguran secara lisan, hingga memasang pengumuman besar di kawasan tersebut. Sayangnya, upaya persuasif yang dilakukan, tidak pernah diindahkan.
Bahkan, para PKL menggelar dagangan dan menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Gerobak kami sita, dan akan kami lakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 12 Agustus 2015 mendatang,” tegas Agoes.
Selain mengganggu keindahan kota, menurut Agoes, keberadaan PKL ini telah melanggar aturan hukum. Keberadaan PKL di totoar jalan, juga mengganggu para pejalan kaki, sehingga pejalan kaki harus berjalan di jalan raya yang padat lalulintas. Akibatnya, jalan tersebut sering kali mengalami kemacetan lalulintas.
Sayangnya, operasi penertiban PKL ini masih berjalan setengah hati. Hanya PKL makanan saja yang kemarin ditertibkan. Sementara, masih banyak PKL yang berada di pedestrian dibiarkan begitu saja. Bahkan, PKL buah di sepanjang Jalan Pasar Besar Malang (PBM) dibiarkan begitu saja berjualan di badan jalan, hingga memicu kemacetan lalulintas.
Wakil Kepala Polres Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Dewa Putu, mengaku, kekuatan kepolisian yang dikerahkan, hanya sebagai pasukan pendukung dari pasukan Satpol PP. Teknis operasi, dilaku-kan sepenuhnya oleh petugas Satpol PP. Upaya dukungan pasukan kepolisian ini, menu-rutnya, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum, dan kekerasan selama jalannya operasi.“Kami melaku-kan upaya antisipasi terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. Kawasan ini, memang harus bersih, karena akan mengganggu arus lalulintas,” jelasnya.
Salah seorang PKL yang turut ditertibkan, Eko Wahyudi, 29, warga Jalan Muharto, Kota Malang, mengaku kecewa dengan cara penertiban yang dilakukan petugas. “Kebetulan yang sedang berjualan istri saya. Dia diperlakukan kasar oleh petugas laki-laki, sampai menjerit dan menangis,” ujarnya.
Yuswantoro
(ftr)