Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Diblender Polisi

Jum'at, 26 Juni 2015 - 15:07 WIB
Ribuan Butir Pil Ekstasi...
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Diblender Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Jakpus melakukan pemusnahan ribuan butir pil ekstasi dan 100 gram sabu. Tak hanya itu, ribuan botol miras juga dimsunahkan di lapangan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak menjelaskan, miras yang dimusnahkan sebanyak 5.297 botol. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan buldozer. Sedangkan narkoba dihancurkan dengan cara diblender.

"Untuk narkoba adalah sabu sebanyak 100 gram dan ekstasi sebanyak 4.297 butir. Barang bukti ini diamankan selama dua bulan yaitu sejak bulan April hingga Juni," katanya di lokasi pemusnahan, Jumat (26/6/2015).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo mengatakan, miras dan narkoba adalah racun. Maka itu, barang haram tersebut harus segera dimusnahkan. "Miras ini sangat merusak generasi bangsa. Tentunya perlu kepedulian kita semua," ujarnya.

Hendro menambahkan, banyak warga yang mengaku mengkonsumsi miras sebagai obat. Namun biasanya jumlah miras yang mereka konsumsi berlebihan sehingga berdampak merugikan orang lain. "Itu salah satu hal yang menyebabkan banyaknya tawuran," tambahnya.

Sedikitnya, ada tiga tersangka yang diamankan pada pemusnahan barang bukti itu, yaitu RS, LMC dan IS alias Bejo. RS diamankan di Bandung pada bulan Mei lalu.

Kemudian LMC diamankan di Apartemen City Park, sementara IS alias Bejo diamankan di sebuah kos di Taman Sari, Jakarta Barat.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rismayadi, dan Kapolsek di jajaran Polres Jakarta Pusat serta tokoh masyarakat.

PILIHAN:

Narkoba Senilai Rp3,5 Miliar Dimusnahkan


Narkoba Senilai Rp8 Miliar Dimusnahkan di Medan


Ratusan Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Kejari Magelang
(mhd)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved