Mamin Pasar Brangkal Tak Aman

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:45 WIB
Mamin Pasar Brangkal...
Mamin Pasar Brangkal Tak Aman
A A A
MOJOKERTO - Masyarakat hendaknya selektif dalam memilih makanan dan minuman (mamin) di Pasar Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Di pasar tradisional ini banyak dijual makanan tidak sehat karena menggunakan bahan berbahaya. Banyaknya mamin di Pasar Brangkal yang berbahaya jika dikonsumsi itu diketahui saat petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melakukan uji sampel kemarin.

Dari 18 sampel yang diambil, sedikitnya delapan mamin positif menggunakan bahan berbahaya. Denik Prasetiawati, salah satu petugas BPOM Surabaya, mengatakan, dari hasil uji cepat, diketahui ada tiga jenis mamin yang positif menggunakan zat pewarna tekstil. Ketiga produk mamin itu adalah mutiara warna merah, kerupuk pentil, dan kerupuk merek Arum Manis.

”Kami uji dengan uji reaksi cepat dan memang positif menggunakan pewarna tekstil yang tidak layak untuk mamin,” ujar Denik. Petugas juga menemukan lima jenis mamin yang diketahui menggunakan bahan boraks sebagai pengawet. Kelima jenis makanan itu yaitu kerupuk rambak, kerupukpuli, cireng, rambak kulit, dan rumput laut.

”Boraks dipakai untuk pengawetnya. Dari 18 sampel yang kami ambil, tidak ada yang menggunakan formalin,” paparnya. Sampel lainnya yang aman dari uji reaksi cepat di antaranya ikan asin, ikan asap, cecek, cincau, dan mutiara berwarna merah kusam. Namun, menurut Denik, masyarakat perlu mewaspadai mamin jenis lainnya yang tidak masuk uji sampel.

”Yang perlu diwaspadai jika makanan olahan yang berwarna mencolok. Seperti mutiara ini, ada yang tidak menggunakan pewarna tekstil dengan ciri warnanya tidak mencolok. Yang warnanya mencolok menggunakan pewarna tekstil,” paparnya. Denik mengatakan, ke-18 sampel mamin yang diambil dari Pasar Brangkal itu bakal dikirim ke Surabaya untuk dilakukan uji laboratorium yang lebih mendetail.

Hasil uji laboratorium itu bakal diberikan kepada Dinkes Kabupaten Mojokerto untuk langkah lanjutan, termasuk antisipasi. ”Menjelang Lebaran seperti ini, kami harap masyarakat teliti sebelum membeli produk mamin,” tukasnya. Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Mojokerto Siti Indriastuti mengatakan, temuan BPOM Surabaya ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada pedagang.

Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan. ”Kami bisa mengawasi produksinya dan melakukan pembinaan. Kalaupenindakanmenjadi wewenang kepolisian,” kata Indriastuti. Memasuki bulan Ramadan ini, tidak hanya makanan di pasar tradisional yang menjadiincaran. Menurutnya, di swalayan dan toko modern juga bakal dilakukan pengecekan.

Tritus julan
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
36 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved