Mamin Pasar Brangkal Tak Aman

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:45 WIB
Mamin Pasar Brangkal Tak Aman
Mamin Pasar Brangkal Tak Aman
A A A
MOJOKERTO - Masyarakat hendaknya selektif dalam memilih makanan dan minuman (mamin) di Pasar Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Di pasar tradisional ini banyak dijual makanan tidak sehat karena menggunakan bahan berbahaya. Banyaknya mamin di Pasar Brangkal yang berbahaya jika dikonsumsi itu diketahui saat petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melakukan uji sampel kemarin.

Dari 18 sampel yang diambil, sedikitnya delapan mamin positif menggunakan bahan berbahaya. Denik Prasetiawati, salah satu petugas BPOM Surabaya, mengatakan, dari hasil uji cepat, diketahui ada tiga jenis mamin yang positif menggunakan zat pewarna tekstil. Ketiga produk mamin itu adalah mutiara warna merah, kerupuk pentil, dan kerupuk merek Arum Manis.

”Kami uji dengan uji reaksi cepat dan memang positif menggunakan pewarna tekstil yang tidak layak untuk mamin,” ujar Denik. Petugas juga menemukan lima jenis mamin yang diketahui menggunakan bahan boraks sebagai pengawet. Kelima jenis makanan itu yaitu kerupuk rambak, kerupukpuli, cireng, rambak kulit, dan rumput laut.

”Boraks dipakai untuk pengawetnya. Dari 18 sampel yang kami ambil, tidak ada yang menggunakan formalin,” paparnya. Sampel lainnya yang aman dari uji reaksi cepat di antaranya ikan asin, ikan asap, cecek, cincau, dan mutiara berwarna merah kusam. Namun, menurut Denik, masyarakat perlu mewaspadai mamin jenis lainnya yang tidak masuk uji sampel.

”Yang perlu diwaspadai jika makanan olahan yang berwarna mencolok. Seperti mutiara ini, ada yang tidak menggunakan pewarna tekstil dengan ciri warnanya tidak mencolok. Yang warnanya mencolok menggunakan pewarna tekstil,” paparnya. Denik mengatakan, ke-18 sampel mamin yang diambil dari Pasar Brangkal itu bakal dikirim ke Surabaya untuk dilakukan uji laboratorium yang lebih mendetail.

Hasil uji laboratorium itu bakal diberikan kepada Dinkes Kabupaten Mojokerto untuk langkah lanjutan, termasuk antisipasi. ”Menjelang Lebaran seperti ini, kami harap masyarakat teliti sebelum membeli produk mamin,” tukasnya. Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Mojokerto Siti Indriastuti mengatakan, temuan BPOM Surabaya ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada pedagang.

Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan. ”Kami bisa mengawasi produksinya dan melakukan pembinaan. Kalaupenindakanmenjadi wewenang kepolisian,” kata Indriastuti. Memasuki bulan Ramadan ini, tidak hanya makanan di pasar tradisional yang menjadiincaran. Menurutnya, di swalayan dan toko modern juga bakal dilakukan pengecekan.

Tritus julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)