Lahan RSUD Diduga Rugikan Negara

Selasa, 23 Juni 2015 - 08:10 WIB
Lahan RSUD Diduga Rugikan Negara
Lahan RSUD Diduga Rugikan Negara
A A A
MALANG - Masyarakat yang tergabung dalam Warga Malang Menuntut menggelar aksi bisu dengan tutup mulut. Mereka menuntut para wakil rakyat segera menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang.

Koordinator aksi Warga Malang Menuntut, Imam Al Buchori mengatakan, pimpinan DPRD Kota Malang harus segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengadaan lahan itu karena terindikasi kuat merugikan keuangan negara. Masyarakat resah dengan ada dugaan penggelembungan harga lahan untuk pembangunan RSUD.

“Tanah yang digunakan seluas 12,8 hektare, di mana 8,327 hektare merupakan aset Pemkot Malang dan sisanya seluas 4,3 hektare merupakan tanah milik warga. Pembebasan lahan milik warga ini yang diduga kuat merugikan keuangan negara,” kata dia saat menggelar aksi di halaman depan Gedung DPRD Kota Malang, kemarin. Kegiatan pembebasan lahan itu, menurut Imam, dinilai sangat merugikan keuangan negara karena harganya terlalu mahal dibandingkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Pihaknya mencatat indikasi kerugian negara mencapai Rp3,87 miliar. Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Zainudin mengungkapkan, kasus pengadaan lahan tambahan untuk pembangunan RUSD sarat dengan dugaan penggelembungan anggaran, sehingga menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Malang tahun 2013, memang ditemukan ada kesalahan dalam perencanaan penetapan lahan pembangunan RSUD sehingga menyebabkan Pemkot Malang tidak mendapatkan harga yang lebih ekonomis.

Zainudin menuturkan, dari laporan BPK diketahui ada dugaan penggelembungan anggaran untuk pengadaan tambahan lahan seluas 4.300 meter persegi. Pembangunan RSUD Kota Malang menggunakan lahan seluas 12.300 meter persegi. Dengan rincian lahan seluas 8.000 meter persegi milik Pemkot Malang dan lahan seluas 4.300 meter persegi dibeli Pemkot Malang dari warga. Penambahan lahan seluas 4.300 meter persegi itu dilaksanakan pada 2013. Lahan dibeli seharga Rp1,7 juta per meter persegi.

Dengan lahan seluas itu, menurut Zainudin, Pemkot Malang harus mengeluarkan anggaran Rp7,3 miliar untuk membeli tanah. Pemkot Malang membeli lahan itu dengan harga cukup tinggi dibandingkan NJOP tanah di sekitar lokasi. “Data yang diperoleh menyebutkan NJOP untuk tanah di lokasi itu mencapai Rp702.000 per meter persegi. Sedangkan NJOP untuk bangunan mencapai Rp595.000 per meter persegi,” ujar dia.

Menyikapi aksi warga itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar Rahayu Sugiarti mengatakan, pihaknya segera memanggil Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD meminta penjelasan atas dugaan kerugian keuangan negara. “Kami juga akan mengusulkan dibentuknya pansus untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.

Yuswantoro
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5027 seconds (0.1#10.140)