Mahasiswa Tanam Ganja asal Belanda

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:08 WIB
Mahasiswa Tanam Ganja...
Mahasiswa Tanam Ganja asal Belanda
A A A
MALANG - Wilayah Kota Malang tidak lagi sekadar menjadi pasar dan lokasi transit peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, tetapi sudah menjelma menjadi tempat memproduksi barang haram itu.

Pergeseran dari pasar dan tempat transit menjadi tempat produksi terungkap dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang Kota terhadap komplotan pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis ganja.

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) berinisial RHU, 25, ditangkap setelah kedapatan menanam sembilan batang ganja. Mahasiswa yang tinggal di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu ditangkap sesaat setelah memindahkan tanaman ganjanya ke sebuah rumah kosong di Jalan Akordion, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tanaman ganja itu ditanam di pot plastik dan disembunyikan dalam kardus minuman kemasan.

“Tanaman ganja itu sebelumnya ditanam di Jalan Plaosan Barat. Setelah berhasil tumbuh, dipindahkan ke perumahan kosong di Jalan Akordion agar tidak ketahuan orang,” ungkap Kepala Satreskoba Polres Malang Kota AKP Maryono kemarin. Rumah di Jalan Plaosan Barat merupakan rumah milik paman RHU. Pamannya sendiri tidak mengetahui jika keponakannya itu menanam ganja.

Maryono menuturkan, saat ditangkap, tanaman ganja itu disembunyikan di halaman rumah kosong yang banyaksemak-semaknya. Proses pemindahan tanaman ganja ini dilakukan pada siang hari sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama RHU, juga ditangkap tersangka lainnya, yakni RA, 32, warga Jalan Ikan Piranha, Kecamatan Blimbing, Kota Malang; dan FWS, 33, warga Jalan Mayjen Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dari tas punggung RA, ditemukan satu bungkus ganja kering seberat 50 gram. Sementara di saku celana FWS juga didapati satu bungkus ganja kering seberat 0,5 gram. Menurut Maryono, tiga tersangka sempat dibawa ke rumah RHU. Di sana disita satu unit laptop milik RHU yang digunakan untuk memesan biji tanaman ganja secara online .

“Biji ganja itu didapatkan dari penjualan online melalui website gorrila cannabis seeds dan dikirimkan melalui paket expres mail service (EMS),” ungkap dia. Dari keterangan ketiga tersangka, akhirnyapetugasberhasil menangkap dua pelaku lain, yaitu EAH, 25, yang tinggal di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang; danGS, 22, wargaJalanMerjosari, Kota Malang. Keduanya merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang. Tersangka GS ditangkap di sebuah warung di Jalan Merjosari, Kota Malang.

Di sakunya ditemukan ganja kering seberat 12,5 gram. Sementara dari tangan EAH, didapati ganja kering seberat 3,09 gram dan biji tanaman ganja seberat 0,6 gram. Biji sudah dalam kondisi kering dan siap untuk ditanam. Total ganja kering yang disita dari kelima tersangka mencapai 67 gram. Selain itu, disita satu unit laptop dan empat unit ponsel.

Para tersangka dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 Undang- undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan 20 tahun penjara. Maryono mengatakan, para tersangka masih terkait dengan kelompok Sule yang sudah ditangkap sebelumnya. Kelompok Sule ditangkap karena kedapatan menanam ganja di dalam kamarnya. Tanaman ganja yang disita dari tersangka Sule sudah berusia 1,5 bulan.

Tersangka RHU mengaku mendapatkan biji tanaman ganja kering dari Belanda. Biji itu dikirim melalui paket EMS dan diambil di kantor pos. Paket itu baru tiba sekitar satu bulan setelah pemesanan. “Pembeliannya secara online . Harganya Rp700.000 untuk 10 biji. Dari 10 biji itu, saya tanam semuanya dan hanya tumbuh 9 biji saja. Satu biji mati,” ujarnya. Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, wilayah Kota Malang sudah rawan dan menjadi tempat produksi narkoba. Sebelumnya wilayah Kota Malang masih menjadi pasar dan tempat transit barang haram itu. Tetapi, pengungkapan ini membuktikan kalau di Kota Malang juga mulai menjadi tempat produksi.

“Kalau tanaman ganja ini tidak segera terungkap, bisa jadi akan beredar ke mana- mana dan membahayakan generasi muda kita,” katanya.

Yuswantoro
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
1 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Asal Usul Gaza Palestina,...
Asal Usul Gaza Palestina, Kota Penting Sejak Zaman Romawi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved