Kasus Perjudian Coreng Kota Santri

Senin, 25 Mei 2015 - 10:44 WIB
Kasus Perjudian Coreng Kota Santri
Kasus Perjudian Coreng Kota Santri
A A A
GRESIK - Menjelang Ramadan, Polres Gresik panen kasus penyakit masyarakat. Dalam tiga pekan terakhir, sekitar 71 kasus berhasil diungkap ke publik. Ironisnya, perjudian masih mendominasi penyakit masyarakat Kota Santri.

Data yang dirilis Polres Gresik, mulai dari Satreskrim Polres hingga Polsek jajaran berhasil mengungkap penyakit masyarakat judi yaitu 19 kasus.

Sebanyak 54 tersangka diciduk. Tidak hanya itu, kasus lain yang berhasil diungkapnya antara lain minuman keras ada 18 kasus dengan 18 tersangka. Kemudian curat (pencurian dengan pemberatan) terdapat 16 kasus dan meringkus 23 tersangka.

Selain itu, premanisme atau senpi (senjata api) ada 15 kasus dengan jumlah 15 tersangka, curanmor (pencurian kendaraan sepeda motor) ada dua kasus empat tersangka serta satu kasus curas (pencurian dengan pemberatan) dengan tujuh tersangka.

”Total dari 71 kasus yang diungkap Polres dan Polsek jajaran selama tiga pekan terakhir ada 121 tersangka. Ini merupakan prestasi yang luar biasa menjelang Ramadan. Kami berharap terus ditingkatkan,” ungkap AKBP Ady Wibowo, Kapolres Gresik, kemarin. Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan aparat saat penangkapan. Sejumlah mobil, sepeda motor, barang-barang elektronik, dan alat yang digunakan beraksi pelaku, juga disita.

Bahkan, dua senjata api ikut diamankan dari para tersangka. Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polsek maupun yang nihil tangkapan diberi penghargaan dengan berbeda. Bagi Polsek yang berhasil ungkap banyak kasus diberi bonus sebagai bentuk penghargaan. Polsek yang mlempem karena tidak berhasil mengungkap suatu perkara diberinya punishment (hukuman). ”Yaitu berupa hadiah kaos bergambarkan tengkorak dan langsung dikenakan langsung. Hal itu sebagai bentuk pelecut semangat Polsek beserta anggotanya agar terus giat mengungkap penyakit masyarakat,” kata AKBP Ady Wibowo.

Menururnya, pihaknya akan tetap meningkatkan tugas rutin terkait pengungkapan kasus. Kemudian dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib, khususnya untuk mengantisipasi jelang bulan Ramadan. ”Kegiatan antisipasi jelang Ramadan, kegiatan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ujar AKBP Ady Wibowo. Dijelaskannya, upaya yang dilakukan memberantas tindak kejahatan salah satunya dengan cara membentuk satgas (satuan tugas).

Misalnya, satgas premanisme, illegal fishing , bahanbahan bersubsidi, illegal logging, serta beberapa satgas lainnya yang menjadi prioritas. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, anggota satgas akan dibekali keahlian khusus sesuai bidangnya. Diharapkan dengan keahlian ini petugas bisa bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus kejahatan.

”Mulai dibentuknya Cream Hunter, Satgas khusus Curat, Satgas Curas sampai Satgas Bahan bersubsidi, Illegal Logging dan Satgas Polisi Bersih,” kata Iwan.

Ashadi ik
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7463 seconds (0.1#10.140)