2 Bandar Sabu Anggota TNI Aktif Ditangkap BNN
A
A
A
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua anggota TNI yang menjadi bandar narkoba. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan, di sebuah hotel berbintang, di Kota Balikpapan.
Selain anggota TNI, petugas BNNP juga berhasil menangkap seorang warga sipil yang terlibat dalam jaringan ini. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 500 gram sabu.
“Mereka berangkat dari Tarakan (Kalimantan Utara) menuju Kota Balikpapan menggunakan kendaraan roda empat. Dari Tarakan mereka membawa di dalam tas,” kata Agus, kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Dua anggota TNI ini berpangkat Prajurit Kepala atau Praka. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari pengungkapan sindikat narkoba di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
“Informasi ini selain dari masyarakat juga dari kawan kami Dandenpom. Pengungkapan kasus ini juga berkat pengembangan Denpom dari operasi di Malinau. Beliau (Dandempom Letkol CPM Zulkarnaen) yang menyampaikan info kepada kami," terangnya.
Informasi itu segera ditindak lanjuti dengan dengan melakukan penangkapan. Mengenai asal sabu, Agus mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Sejauh ini, sabu yang dibawa ketiga tersangka berasal dari Kota Tarakan.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan sabu tersebut berasal dari Malaysia, seperti pengungkapan kasus narkoba sebelumnya yang berasal dari Kalimantan Utara.
“Sementara ini yang dapat kami pantau, barang tersebut berasal dari Tarakan. Untuk pengembangan di Tarakan, nanti akan kami atur,” pungkasnya.
Selain anggota TNI, petugas BNNP juga berhasil menangkap seorang warga sipil yang terlibat dalam jaringan ini. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 500 gram sabu.
“Mereka berangkat dari Tarakan (Kalimantan Utara) menuju Kota Balikpapan menggunakan kendaraan roda empat. Dari Tarakan mereka membawa di dalam tas,” kata Agus, kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Dua anggota TNI ini berpangkat Prajurit Kepala atau Praka. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari pengungkapan sindikat narkoba di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
“Informasi ini selain dari masyarakat juga dari kawan kami Dandenpom. Pengungkapan kasus ini juga berkat pengembangan Denpom dari operasi di Malinau. Beliau (Dandempom Letkol CPM Zulkarnaen) yang menyampaikan info kepada kami," terangnya.
Informasi itu segera ditindak lanjuti dengan dengan melakukan penangkapan. Mengenai asal sabu, Agus mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Sejauh ini, sabu yang dibawa ketiga tersangka berasal dari Kota Tarakan.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan sabu tersebut berasal dari Malaysia, seperti pengungkapan kasus narkoba sebelumnya yang berasal dari Kalimantan Utara.
“Sementara ini yang dapat kami pantau, barang tersebut berasal dari Tarakan. Untuk pengembangan di Tarakan, nanti akan kami atur,” pungkasnya.
(san)