Pemkot Makassar Bagikan Sembako ke Warga yang Terdampak Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 15:38 WIB
Pemkot Makassar Bagikan...
Pj Wali Kota Makassar membagikan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Rabu, (08/04/2020). Foto: Humas Pemkot
A A A
Pemerintah Kota Makassar, menyalurkan ribuan paket sembako kepada warga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bahkan turun langnsung memberikan sembako ke warga khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir ini.

Iqbal bersama anggota TNI dan Polri mendatangi sejumlah rumah warga yang ada di kelurahan Pattingalloang Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (8/4/2020).

“Tentu saja ini tanggung jawab kita semua untuk membantu saudara-saudara kita yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19 ini. Hari ini kita bersama TNI dan Polri membagikan kebutuhan sehari-hari, walaupun memang nilainya tidak seberapa, namun mudah-mudahan bisa sedikit meringankan kesulitan yang tengah mendera mereka,” ujar Iqbal yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Selain di kecamatan Ujung Tanah, Iqbal menemui sejumlah warga di kecamatan Rappocini untuk melakukan hal yang sama.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir yang ikut mendampingi Iqbal menjelaskan, bantuan sembako tersebut diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu, termasuk yang kehilangan penghasilan akibat Covid-19.

“Sesuai pendataan yang kita lakukan sekitar enam puluh ribu KK penerima bantuan. Saat ini banyak tempat kerja yang tutup dan merumahkan karyawannya, termasuk pekerja harian, karyawan rumah makan yang tutup, ojek online, pedagang asongan, pemulung difabel, juru parkir, supir angkutan anak sekolah, tukang becak, dan karyawan hotel,” ujarnya.
(agn)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
3 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
3 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
3 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
4 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
4 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
4 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved