Perbatasan Diperketat, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Diperiksa

Senin, 06 April 2020 - 08:55 WIB
Perbatasan Diperketat,...
Penjagaan akan diberlakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat thermo scan bagi pengendara yang masuk ke Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
Menjelang bulan suci Ramadan, perbatasan jalur darat Kota Makassar akan diperketat. Penjagaan akan diberlakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat thermo scan bagi pengendara yang masuk ke Kota Makassar.

"Jika ada yang memiliki panas di atas normal kita langsung lakukan pemeriksaan sesuai SOP. Di setiap perbatasan kami siapkan tim medis untuk lakukan pemeriksaan kesehatan," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb kepada SINDOnews.

Iqbal mengaku mengambil lagkah tersebut untuk menekan angka penyebaran covid, utamanya bagi masyarakat yang ke luar-masuk ke wilayah Makassar.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Iqbal, akan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP Kota Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Iqbal menjelaskan bahwa kendati tidak ada locdown dari pusat, dirinya tetap mengantisipasi dengan beberapa upaya seperti melakukan karantina parsial termasuk melakukan pembatasan mobilisasi antar daerah, yang saat ini dilakukan pihaknya.

"Yang kita lakukan hari ini, pengecekan secara penyeluruh satu persatu yang melintas di tujuh perbatasan yang menjadi akses darat masuk Kota Makassar," ujar Iqbal.

Senada, Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Mario Siad menjelaskan bahwa upaya ini juga agar nantinya memudahkan pemerintah kota (pemkot) dalam mendata orang-orang luar yang masuk ke wilayah Makassar.

Mereka kata Mario juga bakal dijejaki identitasnya serta tempat yang akan dituju di Makassar hal ini agar upaya dalam mendeteksi masyarakat terebut lebih mudah jika di kemudia hari ada permasalahan.

"Itu supaya kalau ada apa-apa gampang kita deteksi, paling tidak seperti itu," ucap Mario.
(sss)
Berita Terkait
Tinjau Dapur Umum, Iqbal...
Tinjau Dapur Umum, Iqbal Apresiasi Kesiapan Brimob Polda Sulsel
Selama PSBB, Boleh Adzan...
Selama PSBB, Boleh Adzan di Masjid dan Bunyikan Lonceng Gereja
Potensi Penyebar Covid-19,...
Potensi Penyebar Covid-19, Kadinkes : Pergerakan Kaum Muda harus Diwaspadai
Pj Wali Kota Kaji Subsidi...
Pj Wali Kota Kaji Subsidi Iuran Listrik dan PDAM untuk Warganya
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
224 Karyawan Makassar...
224 Karyawan Makassar Kena PHK, Disnaker: Segera Daftar Kartu Prakerja
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
4 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
4 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
5 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
5 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
5 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved