Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar

Kamis, 16 April 2020 - 12:08 WIB
loading...
Kementerian Kesehatan...
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di kota Makassar, akhirnya disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Kamis, (16/04/2020). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di kota Makassar, akhirnya disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Kamis, (16/04/2020).Hal ini setelah Pemerintah Kota Makassar, melalui pemerintah Provinsi Sulsel mengusulkan surat ke Kementerian pada, Rabu, (15/04/2020) untuk menghalau penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Makassar.Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan nomor HK.01.07/KEMENKES/257/2020 yang ditandatangani langsung Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di wilayah Makassar, terdapat sejumlah aturan yang harus dilakukan pemerintah Kota Makassar."Menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di wilayah Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19)," putusan SK yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto.Diketahui, Kota Makassar menjadi salah satu episentrum penyebaran COVID-19 di Sulsel di mana angaka kasus positif mencapai 171 orang, kemudian di Gowa 22 orang positif dan di Maros 19 orang.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved