224 Karyawan Makassar Kena PHK, Disnaker: Segera Daftar Kartu Prakerja
Kamis, 16 April 2020 - 08:24 WIB
loading...
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, akibat mewabahnya virus corona covid-19, mulai terjadi di Kota Makassar. Sebanyak 224 orang karyawan terkonfirmasi telah di PHK dari perusahannya. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, akibat mewabahnya virus corona covid-19, mulai terjadi di Kota Makassar. Sebanyak 224 orang karyawan terkonfirmasi telah di PHK dari perusahannya.
Adapun jumlah keseluruhan karyawan yang terkena imbas hingga saat ini, 7.893 orang karyawan. Kepala Disnaker Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan, menjelaskan, dari jumlah total tersebut, 4.737 orang diantaranya dirumahkan tetapi tetap mendapatkan gaji yang dipotong.
"Selebihnya sisanya kalau dikalkulasi adalah orang yang tidak diberikan upah. Jadi dia dirumahkan tapi tidak dikasihkan upah tapi tidak di PHK juga," katanya.
Irwan bangsawan tidak menampik data ini kian hari masih akan bertambah. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan berbagai cara untuk memediasi perusahaan dan pekerja.
Selain itu Disnaker juga mengupayakan penggunaan kartu prakerja bagi mereka yang di-PHK dan dirumahkan tanpa digaji sama sekali.
Adapun jumlah keseluruhan karyawan yang terkena imbas hingga saat ini, 7.893 orang karyawan. Kepala Disnaker Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan, menjelaskan, dari jumlah total tersebut, 4.737 orang diantaranya dirumahkan tetapi tetap mendapatkan gaji yang dipotong.
"Selebihnya sisanya kalau dikalkulasi adalah orang yang tidak diberikan upah. Jadi dia dirumahkan tapi tidak dikasihkan upah tapi tidak di PHK juga," katanya.
Irwan bangsawan tidak menampik data ini kian hari masih akan bertambah. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan berbagai cara untuk memediasi perusahaan dan pekerja.
Selain itu Disnaker juga mengupayakan penggunaan kartu prakerja bagi mereka yang di-PHK dan dirumahkan tanpa digaji sama sekali.
Lihat Juga :