Siap-siap, Tahun Depan 1.000 Alat Perekam Pajak Disebar dan Dipasang
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan akan memasang sedikitnya 1.000 alat perekam pajak di tahun 2020 mendatang. Alat itu terdiri dari TMD, tiping box, barebone, dan MPOS.
Tujuannya, untuk menggenjot penerimaan pendapatan pajak daerah khususnya disektor pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan sejauh ini sudah ada 597 alat yang terpasang dari target 600 alat di tahun 2019. Sisanya tinggal tiga dan akan dipasang sebelum akhir tahun.
"Khusus tahun depan itu kita targetkan akan pasang 1.000 alat perekam pajak. Itu kita pasang mulai Januari sampai Mei," kata Irwan kepada SINDOnews.
Selain empat jenis pajak itu, pihaknya juga terus menggenjot jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab menurut dia kedua jenis pajak ini memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap peningkatan PAD Kota Makassar.
Sehingga, kedua jenis pajak ini juga akan menjadi fokus utama Bapenda untuk mencapai target Rp2 triliun di tahun mendatang. Termasuk menyasar jenis pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan Reklame hingga akhir tahun nanti.
Tujuannya, untuk menggenjot penerimaan pendapatan pajak daerah khususnya disektor pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan sejauh ini sudah ada 597 alat yang terpasang dari target 600 alat di tahun 2019. Sisanya tinggal tiga dan akan dipasang sebelum akhir tahun.
"Khusus tahun depan itu kita targetkan akan pasang 1.000 alat perekam pajak. Itu kita pasang mulai Januari sampai Mei," kata Irwan kepada SINDOnews.
Selain empat jenis pajak itu, pihaknya juga terus menggenjot jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab menurut dia kedua jenis pajak ini memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap peningkatan PAD Kota Makassar.
Sehingga, kedua jenis pajak ini juga akan menjadi fokus utama Bapenda untuk mencapai target Rp2 triliun di tahun mendatang. Termasuk menyasar jenis pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan Reklame hingga akhir tahun nanti.
(sss)