Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah

Sabtu, 22 November 2014 - 00:07 WIB
Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah
Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang telah diamankan dari 11 orang tersangka. Barang yang dimusnahkan Jumat (21/11/2014) sore diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, narkoba ini merupakan barang bukti yang disita sejak bulan Oktober hingga bulan November. "Semua narkoba ini merupakan tangkapan di berbagai tempat di Batam," kata Irham.

Dari empat pelaku (Ib, Pt, Rj dan Ir) yang ditangkap pada Rabu (15/10/2014) di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang dan salah satu hotel di Lubuk Baja, kata Irham, pihaknya mengamankan sebanyak 29.354 butir ekstasi.

Sementara, dari tersangka Sm yang ditangkap di pintu x-ray pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Selasa (28/10/2014), ditemukan dua paket sabu seberat 1994 gram. "Sm diamankan saat menuju Surabaya," kata Irham.

Pada Senin (27/10/2014), Irham menambahkan, dari lima tersangka (Tk, Jr, Ez, Pr dan Aw) ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 757 gram. Dari tangan J, yang diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (16/10/2014), ditemukan narkoba jenis ganja seberat 11.250 gram.

Barang bukti lainnya adalah ganja tak bertuan seberat 24.000 gram di konter tiket Dumai Line Pelabuhan Sekupang, Jumat (17/10/2014). "Semua barang bukti sebelum dimusnahkan disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara," kata Irham.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4527 seconds (0.1#10.140)