Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis

Jum'at, 05 September 2025 - 20:15 WIB
loading...
Polda Metro Sebut 43...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyebut tersangka demo rusuh terdiri dari dua kluster. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus demo rusuh 28-30 Agustus 2025. Para tersangka tesebut terdiri dari 2 klaster.

"43 tersangka itu, ada 2 klaster ya, ada 2 kelompok, 6 tersangka pertama adalah kelompok orang yang diduga, atau tersangka yang diduga menghasut, mengajak, khususnya anak-anak, pelajar, untuk ikut atau berada, untuk hadir dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (5/9/2025).

Kluster kedua, kata Ade Ary, orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku anarkis dan melawan petugas. Lokasinya berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Istora Senayan, Halte Transjakarta, di sekitar mall kawasan Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.

Baca juga: 1.113 Pendemo di Gedung DPR yang Ditangkap Polda Metro Jaya Dipulangkan

"Perusakan terhadap Mapolsek Cipayung, itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, perusakan, kemudian perusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah, nanti akan kami update lebih lanjut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved