Polda Metro Jaya Akui Tangkap Delpedro Tanpa Surat Panggilan dan Pemeriksaan: Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:49 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Akui...
Sidang praperadilan penetapan status tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dalam kasus dugaan penghasutan berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan penetapan status tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dalam kasus dugaan penghasutan berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Agenda sidang kali ini mendengarkan jawaban dari Polda Metro Jaya selaku termohon.

Dalam sidang itu, Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon. Anggota Bidkum Polda Metro Jaya Iptu Jandri mengatakan, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan Delpedro sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Penangguhan Penahanan Delpedro, Yusril: Kewenangan Penyidik

Penyelidikan itu berkaitan dengan unggahan dalam akun Instagram Lokataru Foundation. Unggahan itu disebut membuat sejumlah pelajar terhasut ikut demo hingga berujung ricuh.

"Termohon (Polda Metro Jaya) yang sebelumnya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkannya Pemohon (Delpedro) sebagai tersangka," ujar Jandri.

Polisi juga mengakui Delpedro ditangkap lebih dulu tanpa dilakukan pemeriksaan calon tersangka termasuk memberikan surat panggilan. Tindakan diskresi itu dilakukan lantaran Delpedro dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Menangkap tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan calon tersangka dan tanpa adanya terlebih dahulu surat panggilan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Karena itu, termohon melakukan diskresi kepolisian," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
IOC Tolak Investigasi...
IOC Tolak Investigasi Presiden FIFA atas Kontroversi Piala Dunia 2026
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved