Nyamar Pakai Masker, Tukang Becak Bobol Rekening Korban Rp345 Juta
Rabu, 18 Januari 2023 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla menyatakan, Setu didakwa bersama Mohammad Thoha terbukti membobol rekening Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan rekening tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Gorontalo, Getarannya Terasa hingga Sulut
Dalam skenarionya, Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat. Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Thoha lantas bertemu dengan Setu. Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank.
Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Thoha menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Gorontalo, Getarannya Terasa hingga Sulut
Dalam skenarionya, Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat. Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Thoha lantas bertemu dengan Setu. Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank.
Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Thoha menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha.
(eyt)
Lihat Juga :