Nyamar Pakai Masker, Tukang Becak Bobol Rekening Korban Rp345 Juta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:45 WIB
loading...
Nyamar Pakai Masker,...
Seorang tukang becak di Kota Surabaya, Setu berhasil membobol rekening hingga membawa kabur uang tunai Rp345 juta. Foto/Ilustrasi/SINDOgrafis
A A A
SURABAYA - Bak film aksi. Setu, seorang tukang becak di Kota Surabaya, berhasil melakukan penyamaran dan membobol rekening bank milik Muin Zachry, hingga berhasil membawa kabur uang tunai Rp345 juta.

Baca juga: Polisi: Pasutri Pembobol Rekening lewat Ponsel untuk Biaya Nikah

Aksi penyamaran Setu untuk membobol rekening korbannya tersebut, terjadi pada Jumat (5/8/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Setu mencairkan tabungan milik korbannya, dengan modal peci, pakaian, dan masker, serta memanipulasi tanda tangan pemilik rekening hingga mengelabui teller bank di Kota Surabaya.



Setu memanfaatkan momentum pandemi Covid-19, untuk menutup wajahnya sehingga tidak dikenali teller bank. Penyamaran untuk membobol rekening ini terungkap dari kesaksian teller bank, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Kabur Tanpa Baju usai Bunuh Wanita Teman Kencan, Joko Umbaran Ditembak Polisi

Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Demikian juga dengan nomor PIN dan KTP yang ia bawa. "Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," katanya.

Dalam sidang tersebut, Putri mengakui kelemahannya sendiri. Sebab, dia tidak mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail, serta menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.

Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil. "Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ungkap Putri.

Baca juga: Memilukan, Wanita Muda Penuh Luka Dibuang ke Semak-semak di Sei Lendir

Putri mengakui bahwa dirinyalah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia menyatakan, tandatangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Sebab, ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

Meski begitu, Putri mengakui tak mengkonfirmasi via telepon ke Muin, selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya. "Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," terangnya.

Sementara itu, Dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla menyatakan, Setu didakwa bersama Mohammad Thoha terbukti membobol rekening Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan rekening tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Gorontalo, Getarannya Terasa hingga Sulut

Dalam skenarionya, Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat. Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.

Thoha lantas bertemu dengan Setu. Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank.

Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Thoha menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sempat Sewa Harian,...
Sempat Sewa Harian, Penarik Lansia di Cilacap Happy Dapat Becak Listrik dari Prabowo
Dapat Becak Listrik...
Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Suhadi Narik Sejak 1998 Baru Sekarang Punya Becak Sendiri
Penarik Lansia di Cirebon...
Penarik Lansia di Cirebon Harap Becak Listrik dari Prabowo Datangkan Banyak Penumpang
Saat Pramono, Ketua...
Saat Pramono, Ketua DPRD Jakarta, hingga Kadin Memohon Warga Tak Kosongkan Rekening Bank DKI
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved