Biaya Pemeriksaan COVID-19 di Sinjai Dikeluhkan Sopir Angkutan Umum

Senin, 13 Juli 2020 - 22:18 WIB
loading...
Biaya Pemeriksaan COVID-19...
Salah satu surat bebas COVID-19 warga yang dikeluarkan salah satu klinik swasta di Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A A A
SINJAI - Biaya pemeriksaan untuk mendapat surat bebas COVID-19 di Kabupaten Sinjai dikeluhkan kalangan sopir angkutan umum antar daerah. Menurut mereka, tarif pemeriksaan cukup mahal dan cukup membebani.

Saat ini, surat bebas COVID-19 jadi kebutuhan bagi kalangan sopir angkutan umum antar daerah yang akan masuk ke Kota Makassar. Sebab, dengan diberlakukannya perwali No 36 Tahun 2020 mulai hari ini, maka semua orang yang masuk ke Kota Makassar harus menunjukkan surat bebas COVID-19.

Baca juga: Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft

Salah seorang sopir asal Kabupaten Sinjai, menghargai perwali tersebut. Namun, kebijakan itu tidak direspons Pemkab Sinjai yang menurutnya abai terhadap roda perekonomian masyarakatnya di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Asosiasi Driver Sinjai, Ashar mengaku harus merogoh kocek Rp200 ribu untuk mendapatkan surat bebas COVID-19 di salah satu klinik swasta di Sinjai. Biaya itu untuk satu orang saja, agar bisa bebas mengantar jemput penumpang dalam Kota Makassar.

Menurut Ashar, tarif pengambilan surat ini sangat membebani. Ironisnya, Pemkab Sinjai kata dia, tidak berusaha meringankan beban dia dan rekan-rekannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas Dampingi...
Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas COVID-19
Mulai 18 Mei, Masuk...
Mulai 18 Mei, Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas COVID-19
Tak Bawa Surat Bebas...
Tak Bawa Surat Bebas COVID-19 dan Tolak Dirapid Test, Wisatawan ke Lembang Disuruh Balik
Sopir Travel di Bali...
Sopir Travel di Bali Palsukan Surat Rapid Tes
Jual Surat Perjalanan...
Jual Surat Perjalanan Dinas dan Bebas COVID-19 Palsu, Dua Warga Pontianak di Penjara
Upaya Sopir Travel Selundupkan...
Upaya Sopir Travel Selundupkan Penumpang di Bak Truk Digagalkan
Antrean Tes Covid-19...
Antrean Tes Covid-19 di Bandara Soetta Mengular, Netizen: Periksanya Manual
Ibu dan Anak Asal Tegal...
Ibu dan Anak Asal Tegal Nekat Palsukan Surat Bebas Covid
Mulai Hari Ini, Masa...
Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved