Kotawaringin Barat Peringkat Kedua Kasus Pernikahan Dini di Kalteng
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengungkapkan, permohonan dispensasi menikah diusia 15-18 tahun. Permohonan dispensasi menikah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Iya ada peningkatan, berdasarkan data tersebut Kobar ini urutan kedua di Kalimantan Tengah," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa permohonan dispensasi menikah dikabulkan jika syarat semua terpenuhi, seperti surat rekomendasi dari sekolah bagi yang masih sekolah, dari DP3AP2KB dan Dinkes. Kemudian, kedua orang tua masing-masing hadir. Baca juga: Ditolak KUA, Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Menikah Secara Siri
"Dari perkara yang ada dan ditolak itu biasanya karena orang tuanya tidak hadir, jadi syaratnya itu harus hadir kedua orang tua masing-masing, sesuai dengan perundangan-undangan," tuturnya.
PA Pangkalan Bun tidak mengeluarkan dispensasi menikah dini, jika alasan karena sudah lama pacaran. Pihaknya menyarankan agar pernikahan ditunda sampai usianya sesuai dengan perundangan-undangan.
"Kalau alasan daripada pacaran, atau karena sudah lama pacaran, karena usia si perempuan ini masih dibawah umur, maka disuruh tunggu dulu sampai usianya pas," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa permohonan dispensasi menikah dikabulkan jika syarat semua terpenuhi, seperti surat rekomendasi dari sekolah bagi yang masih sekolah, dari DP3AP2KB dan Dinkes. Kemudian, kedua orang tua masing-masing hadir. Baca juga: Ditolak KUA, Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Menikah Secara Siri
"Dari perkara yang ada dan ditolak itu biasanya karena orang tuanya tidak hadir, jadi syaratnya itu harus hadir kedua orang tua masing-masing, sesuai dengan perundangan-undangan," tuturnya.
PA Pangkalan Bun tidak mengeluarkan dispensasi menikah dini, jika alasan karena sudah lama pacaran. Pihaknya menyarankan agar pernikahan ditunda sampai usianya sesuai dengan perundangan-undangan.
"Kalau alasan daripada pacaran, atau karena sudah lama pacaran, karena usia si perempuan ini masih dibawah umur, maka disuruh tunggu dulu sampai usianya pas," tuturnya.
(don)
Lihat Juga :