Kotawaringin Barat Peringkat Kedua Kasus Pernikahan Dini di Kalteng
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:50 WIB
loading...
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menjadi peringkat kedua dalam kasus pernikahan anak atau usia dini. Salah satu penyebab pernikahan dini adalah faktor hamil di luar nikah. Foto SINDOnews
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi peringkat kedua dalam kasus pernikahan anak atau usia dini. Salah satu penyebab pernikahan dini adalah faktor hamil di luar nikah.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun Kelas I B, Frislyasi mengatakan, sejak Juli 2022 hingga saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak 75 permohonan dispensasi menikah dini dan menjadi nomor dua terbanyak di Kalimantan Tengah setelah Kotim. Baca juga: Cari Istri untuk Anaknya, Ayah di China Tawarkan 20 Properti Sebagai Mas Kawin
Sebagian besar permohonan dispenasi, lanjut dia, didominasi karena anak hamil duluan. Sementara sisanya itu karena sudah tidak melanjutkan sekolah, serta sudah berpacaran, dan lebih memilih untuk menikah .
"Selama tahun 2022 ada 75 permohonan dispensasi, ada 16 perkara di tolak, dan 3 tidak diterima. Sebanyak 56 perkara permohonan dispensasi menikah dikabulkan, dan sebagian besar didominasi karena kecelakaan (hamil diluar nikah)," ujarnya, Frislyasi, Selasa (17/1/2023).
Panitera Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun Kelas I B, Frislyasi mengatakan, sejak Juli 2022 hingga saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak 75 permohonan dispensasi menikah dini dan menjadi nomor dua terbanyak di Kalimantan Tengah setelah Kotim. Baca juga: Cari Istri untuk Anaknya, Ayah di China Tawarkan 20 Properti Sebagai Mas Kawin
Sebagian besar permohonan dispenasi, lanjut dia, didominasi karena anak hamil duluan. Sementara sisanya itu karena sudah tidak melanjutkan sekolah, serta sudah berpacaran, dan lebih memilih untuk menikah .
"Selama tahun 2022 ada 75 permohonan dispensasi, ada 16 perkara di tolak, dan 3 tidak diterima. Sebanyak 56 perkara permohonan dispensasi menikah dikabulkan, dan sebagian besar didominasi karena kecelakaan (hamil diluar nikah)," ujarnya, Frislyasi, Selasa (17/1/2023).
Lihat Juga :